Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melarang adanya pembangunan fisik atau tempat tinggal di selatan Jalur Jalun Lintas Selatan yang melintasi tiga kecamatan kabupaten setempat.
"Dalam Perda Tata Ruang Istimewa tidak boleh ada bangunan di selatan JJLS (Jalur Jalan Lintas Selatan), jadi tidak boleh ada pembangunan baru," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul Isa Budi Hartomo di Bantul, Minggu.
Menurut dia, Perda Tata Ruang Istimewa merupakan produk hukum Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, regulasi itu di antaranya mengatur penataan kawasan pantai selatan DIY yang akan dijadikan halaman depan atau beranda daerah ini.
Ia menjelaskan, menindaklanjuti perda tersebut, Pemkab Bantul juga sedang mempersiapkan rancangan perda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di tiga kecamatan pesisir Bantul yaitu Kecamatan Kretek, Sanden dan Srandakan.
"Dari Bantul nanti ada RDTR Kecamatan-nya, intinya di sebelah selatan mulai sekarang tidak boleh ada lagi bangunan kekinian, kalau yang sudah terbangun ya sudah, cuma tidak boleh ada perluasan atau desain baru," katanya.
Isa Budi Hartomo mengatakan, pembangunan tempat tinggal maupun fisik untuk sarana kegiatan perekonomian diarahkan di sebelah utara JJLS yang merupakan proyek jangka panjang pemerintah pusat yang di Bantul sebagian besar sudah terbangun.
"Jadi, ada dua hal yaitu yang selatan JJLS sampai bibir panntai bebas bangunan, sementara yang utara berlaku seperti biasa, bisa untuk kepentingan perekonomian. Jadi butuh bantuan semua pihak bagaimana mewujudkan visi Gubernur DIY," katanya.
Menurut dia, berkaitan dengan penataan dan pengembangan wilayah selatan Bantul, rencananya Pemkab akan membangun sejumlah infrastruktur di utara JJLS, di antaranya SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) dan rest area (tempat istirahat).
"Kemudian juga bangunan pendukung ekonomi dan pariwisata lainnya, seperti hotel dan dan tempat penjualan aneka kerajinan. Kita akan menggandeng investor untuk merealisasikan pengembangan kawasan pantai selatan," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
Pemkab Bantul harapkan JJLS tingkatkan perekonomian kawasan selatan
Minggu, 18 Februari 2024 11:53 Wib
Rambu lalu lintas belum memadai, wisatawan diminta berhati-hati melewati JJLS
Rabu, 7 Februari 2024 12:34 Wib
Kementerian PUPR membangun Jembatan Pandansimo sepanjang 1,9 km di Bantul
Senin, 11 Desember 2023 16:41 Wib
Bupati Bantul merencanakan pemindahan TPR wisata pantai selatan
Selasa, 29 Agustus 2023 1:47 Wib
Pemkab: Sebagian tanah tutupan Jepang untuk pembangunan JJLS
Senin, 5 Juni 2023 6:50 Wib
Pemudik diimbau berhati-hati di JJLS Wonogiri-Gunungkidul
Kamis, 20 April 2023 21:08 Wib
Kulon Progo melayangkan permohonan pembayaran ganti rugi lahan JJLS
Rabu, 11 Januari 2023 23:53 Wib
Proyek JJLS Bantul-Gunung Kidul akan tumbuhkan ekonomi warga
Jumat, 15 Juli 2022 13:10 Wib