Pemkab larang pembangunan fisik di selatan JJLS

id JJLS

Pemkab larang pembangunan fisik di selatan JJLS

Jalur jalan lintas selatan (JJLS) di wilayah Kabupaten Bantul, DIY (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melarang adanya pembangunan fisik atau tempat tinggal di selatan Jalur Jalun Lintas Selatan yang melintasi tiga kecamatan kabupaten setempat.

"Dalam Perda Tata Ruang Istimewa tidak boleh ada bangunan di selatan JJLS (Jalur Jalan Lintas Selatan), jadi tidak boleh ada pembangunan baru," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul Isa Budi Hartomo di Bantul, Minggu.

Menurut dia, Perda Tata Ruang Istimewa merupakan produk hukum Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, regulasi itu di antaranya mengatur penataan kawasan pantai selatan DIY yang akan dijadikan halaman depan atau beranda daerah ini.

Ia menjelaskan, menindaklanjuti perda tersebut, Pemkab Bantul juga sedang mempersiapkan rancangan perda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di tiga kecamatan pesisir Bantul yaitu Kecamatan Kretek, Sanden dan Srandakan.

"Dari Bantul nanti ada RDTR Kecamatan-nya, intinya di sebelah selatan mulai sekarang tidak boleh ada lagi bangunan kekinian, kalau yang sudah terbangun ya sudah, cuma tidak boleh ada perluasan atau desain baru," katanya.

Isa Budi Hartomo mengatakan, pembangunan tempat tinggal maupun fisik untuk sarana kegiatan perekonomian diarahkan di sebelah utara JJLS yang merupakan proyek jangka panjang pemerintah pusat yang di Bantul sebagian besar sudah terbangun.

"Jadi, ada dua hal yaitu yang selatan JJLS sampai bibir panntai bebas bangunan, sementara yang utara berlaku seperti biasa, bisa untuk kepentingan perekonomian. Jadi butuh bantuan semua pihak bagaimana mewujudkan visi Gubernur DIY," katanya.

Menurut dia, berkaitan dengan penataan dan pengembangan wilayah selatan Bantul, rencananya Pemkab akan membangun sejumlah infrastruktur di utara JJLS, di antaranya SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) dan rest area (tempat istirahat).

"Kemudian juga bangunan pendukung ekonomi dan pariwisata lainnya, seperti hotel dan dan tempat penjualan aneka kerajinan. Kita akan menggandeng investor untuk merealisasikan pengembangan kawasan pantai selatan," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024