Kulon Progo, (Antara Jogja) - PT Angkasa Pura I (Persero) tidak akan membayar pajak Izin Mendirikan Bangunan pembangunan bandara baru New Yogyakarta Internasional Airport kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I Sujiastono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bandara dari Kementerian Perhubungan, tidak ada kaitannya dengan Angkasa Pura I.
"Kementerian Perhubungan yang memberikan penugasan. Apakah ada pembayaran IMB untuk pembangunan bandara," kata Sujiastono.
Ia mengatakan pembangunan bandara jangan disamakan dengan pembangunan rumah pribadi yang harus mengurus IMB.
"Pembangunan infrastruktur dengan rumah pribadi berbeda. Rumah pribadi pembayarannya ke pemkab, kalau bandara, urusan IMB ada di Kementerian Perhubungan," katanya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kulon Progo Hamam Cahyadi mempertanyakan permohonan Izin Mendirikan Bangunan Bandara New Yogyakarta Internasional Airport.
M
Sebelumnya, Hamam Cahyadi mempertanyakan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan bandara.
"Semestinya IMB disiapkan Angkasa Pura I (Persero) saat ini. Tentunya ini potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan," katanya. ***3***
(KR-STR)
Berita Lainnya
Selundupkan narkoba, Bareskrim bekuk dua pegawai maskapai penerbangan swasta
Rabu, 17 April 2024 15:01 Wib
Stok Avtur di Bandara Soetta mencukupi saat arus balik Lebaran 2024
Sabtu, 13 April 2024 22:09 Wib
AP I catat pengguna jasa penerbangan di YIA mencapai 11.086 orang
Sabtu, 13 April 2024 16:54 Wib
Berefek positif, pengalihan FIR Kepri-Natuna
Sabtu, 13 April 2024 5:16 Wib
InJourney Airports melayani 4,1 juta penumpang
Jumat, 12 April 2024 21:21 Wib
AP I mencatat penumpang pesawat di Bandara YIA capai 96.133 pax
Selasa, 9 April 2024 19:39 Wib
Catat, ada bus listrik ramah lingkungan di Bandara Soetta
Senin, 8 April 2024 18:57 Wib
KAI menambah delapan perjalanan KA Bandara YIA Xpress masa Lebaran 2024
Senin, 8 April 2024 12:57 Wib