Pemkot Yogyakarta akan perkuat peran UPT Malioboro

id Malioboro

Pemkot Yogyakarta akan perkuat peran UPT Malioboro

Jl. Malioboro Yogyakarta (Foto Antara/Noveradika)

Yogyakarta (Antara) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Malioboro agar memiliki kemampuan koordinasi yang lebih optimal untuk menciptakan Malioboro sebagai kawasan yang aman, nyaman, dan bersih.

"Selama ini faktor koordinasi masih kurang maksimal sehingga terkadang UPT Malioboro terlihat tidak bisa bertindak tegas. Pada intinya, tinggal melakukan penguatan koordinasi antarinstansi saja," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menempatkan petugas dari sejumlah organisasi perangkat daerah untuk mendukung tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro.

Setidaknya ada tujuh organisasi perangkat daerah yang akan menjadi bagian koordinasi dari UPT Malioboro, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perhubungan.

"Secara hukum kawasan Malioboro berada di wilayah Kota Yogyakarta. Tentunya kami memiliki kewenangan atas kawasan yang menjadi tempat tujuan utama wisata di Yogyakarta tersebut," kata Haryadi.

Sedangkan mengenai rencana pembentukan Sekretariat Bersama Malioboro seperti yang digagas Pemerintah Provinsi DIY, Haryadi mengatakan menyambut baik.

"Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan berpolemik apakah nantinya ada sekretariat bersama atau cukup UPT saja seperti sekarang. Yang pasti, kami akan perkuat UPT Malioboro," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan petugas keamanan dari UPT Malioboro atau yang lebih dikenal sebagai Jogoboro selalu berpatroli keliling kawasan untuk menertibkan berbagai pelanggaran, di antaranya parkir.

"Setiap hari ada petugas yang rutin melakukan penertiban dengan meminta pemilik kendaraan untuk tidak parkir di bahu jalan atau di jalur lambat karena akan mengganggu lalu lintas. Artinya, kami sudah bersikap tegas," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DIY Gatot Saptadi menyebut Sekretariat Bersama Malioboro akan terbentuk akhir bulan ini. Sekretariat tersebut berfungsi melakukan pengawasan kawasan Malioboro.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024