Puluhan warga binaan Rutan Wonosari mendapat remisi

id Puluhan warga binaan Rutan Wonosari mendapat remisi

Puluhan warga binaan Rutan Wonosari mendapat remisi

Ilustrasi (Foto antaranews.com) (antaranews.com)

Gunung Kidul, 15/8 (Antara) - Sebanyak 65 warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat remisi HUT Ke-72 Kemerdekaan RI.

"Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kemerdaaan kepada 65 warga binaan," kata Kasubsi Pelayanan dan Tahanan (Yanta) Rutan Kelas IIB Wonosari Ardiyana di Gunung Kidul, Selasa.

Dia mengatakan remisi adalah yang sudah menjalani masa pidana menimal enam bulan, dan persyaratan lainnya, seperti berkelakuan baik, dan tak menjalani hukuman disiplin selama enam bulan terakhir.

"Mereka juga telah mengikuti program pembinaan dengan predikat baik," katanya.

Rincian warga binaan yang mendapat remisi, yakni 31 napi yang mendapatkan remisi satu bulan, sembilan napi mendapatkan remisi dua bulan, 14 napi mendapatkan remisi tiga bulan, delapan napi mendaptkan remisi empat bulan, dan tiga napi mendapatkan remisi lima bulan. "Pemberian remisi bervariasi," imbuhnya.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosari Edy Junaedi mengatakan dengan dengan diberikan remisi untuk sberperilaku baik selama menjalani sisa masa hukuman. Selain itu mengikuti segala kegiatan di yang ada di Rutan dengan baik.

"Ilmu agama maupun keterampilan saat menjalani masa pidana. Agar nanti pada saat bebas dan bergaul di masyarakat dapat mandiri," katanya.

Dia berharap seluruh warga binaan berkelakuan baik sehingga bisa mendapatkan remisi, sehingga bisa mengurangi kapasitas. Saat ini terdapat 116 warga binaan yang berstatus narapidana dan tahanan.





(U.KR-STR)