Bantul tingkatkan batas Maksimal pinjaman dana bergulir

id Bantul

Bantul tingkatkan batas Maksimal pinjaman dana bergulir

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun anggaran 2017 meningkatkan batas maksimal besaran pinjaman dana bergulir bagi pedagang pasar tradisional di daerah ini dibanding sebelumnya.

"Tahun ini ada kucuran dana segar dari pemerintah daerah, sehingga kalau sebelumnya maksimal pinjaman Rp1 juta, sekarang maksimal Rp3 juta tergantung permintaan," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanto Hadi di Bantul, Selasa.

Menurut dia, peningkatan batas maksimal pinjaman dana bergulir itu untuk memberikan kesempatan yang lebih kepada pedagang pasar tradisional dalam mengakses tambahan modal untuk memajukan dan mengembangkan usaha dagangnya.

Apalagi, kata dia, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul tahun 2017 ada kucuran dana segar sebesar Rp10 miliar yang khusus dimanfaatkan untuk dana bergulir bagi pedagang di semua pasar rakyat yang memenuhi persyaratan.

"Dengan adanya tambahan itu kita berani maksimal Rp3 juta karena memang banyak butuh, kemudian perintah Bupati untuk menekan gerak rentenir di pasar rakyat dan kami punya tenaga khusus untuk dana bergulir," katanya.

Subiyanto mengatakan, karena adanya perubahan besaran maksimal pinjaman dana bergulir pada 2017 itu, maka perlu ada peraturan baru berupa perbup sebagai payung hukum pelaksanaannya, sehingga perbup yang lama sudah tidak berlaku.

"Baru saja perbup tentang dana bergulir turun, sekitar sebulan lalu sebelum pelaksanaan Bantul Ekspo, sehingga saat ini sudah proses pencairan untuk pinjaman bergulir yang maksimal Rp3 juta," katanya.

Ia mengatakan, program dana bergulir bagi pedagang pasar di Bantul sudah berjalan sejak 2008 dan setiap tahun anggaran yang disiapkan terus bertambah, dana bergulir diklaim bisa mengurangi ketergantungan pedagang pada rentenir.

"Untuk 2017 sudah proses pencairan, pencairan pertama sebesar Rp 1,153 miliar, pencairan kedua sebesar Rp688 juta. Jadi sudah dua kali pencairan dana bergulir, itu belum pencairan yang sekarang dalam proses," katanya.***3***


(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024