Yogyakarta, (Antara Jogja) - Paguyuban Becak Motor Yogyakarta menagih perkembangan desain prototipe becak alternatif dan pernah ditawarkan Pemerintah Kota Yogyakarta agar bisa segera direalisasikan dan digunakan.
"Rasanya, tawaran prototipe becak dari Pemerintah Kota Yogyakarta sudah cukup lama. Kami ingin mengetahui bagaimana perkembangannya. Sudah jadi atau belum," kata Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta Suparmin di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, jika prototipe tersebut sudah ada, maka pemerintah dapat segera merealisasikannya menjadi becak yang bisa digunakan serta memiliki status legalitas yang jelas.
Selama ini, lanjut Suparmin, pengemudi becak motor masih merasa khawatir terjaring penertiban kendaraan oleh kepolisian karena becak motor merupakan angkutan umum yang dinilai tidak sesuai regulasi.
"Oleh karena itu, kami berharap agar prototipe becak alternatif itu bisa segera direalisasikan," katanya.
Bahkan, lanjut Suparmin, Paguyuban Becak Motor Yogyakarta sudah pernah menyampaikan desain becak motor ke Dinas Perhubungan DIY dan DPRD DIY, namun belum mendapat tanggapan apapun.
Desain becak yang disampaikan Paguyuban Becak Motor Yogyakarta tersebut tidak terlalu berbeda dibanding becak motor yang sudah sering digunakan saat ini.
"Jika yang dikhawatirkan itu masalah keselamatan penumpang, maka selama ini saya kira tidak pernah ada kejadian kecelakaan serius yang dialami penumpang becak motor," katanya.
Ia pun menegaskan bahwa keberadaan becak motor menjadi bagian dari pendukung pariwisata di Kota Yogyakarta. "Kami pun berharap tidak dilarang untuk beroperasi di Malioboro karena kawasan tersebut menjadi sumber pendapatan utama bagi pengemudi," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, realisasi prototipe menjadi becak membutuhkan waktu lama, apalagi prototipe yang diajukan belum tentu memperoleh persetujuan dari pihak berwenang.
"Sebelum bisa digunakan secara massal, tentu prototipe itu harus menjalani uji, bagaimana keamanan dan kelayakannya serta harus ditentukan produsen mana yang akan memproduksinya. Masih membutuhkan waktu yang panjang bisa satu atau dua tahun," katanya.
Sedangkan selama menunggu, Heroe tidak dapat menawarkan jaminan apapun ke pengemudi becak motor termasuk legalitas becak motor untuk beroperasi di Kota Yogyakarta.
"Ada peraturan perundangan yang harus ditaati dan memang becak motor tidak memenuhi syarat regulasi menurut undang-undang. Tentu, kami tidak bisa mengecualikan aturan itu hanya untuk Kota Yogyakarta," kata Heroe.
Sementara itu, mengenai zonasi di Malioboro, Heroe mengatakan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta akan terus berusaha menciptakan Malioboro yang aman tertib dan nyaman.
"Kami akan selalu melakukan penertiban. Penertiban ini tidak hanya untuk becak motor saja tetapi juga pedagang kaki lima, mobil dan motor yang parkir sembarangan," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
Pemda DIY meluncurkan becak kayuh bertenaga alternatif
Sabtu, 23 Desember 2023 19:56 Wib
Bacapres Ganjar Pranowo dan tukang becak dialog jarak jauh
Senin, 31 Juli 2023 4:39 Wib
Pengemudi becak Yogyakarta menerima sembako dari Presiden Jokowi
Jumat, 2 Juni 2023 1:21 Wib
Sultan HB X mengurangi beban tukang becak kayuh dengan tenaga penguat
Senin, 20 Maret 2023 22:07 Wib
Dishub DIY berencana produksi becak kayuh bertenaga penguat
Jumat, 13 Januari 2023 23:21 Wib
Grand Inna Malioboro melakukan peremajaan becak dan memberikan seragam untuk paguyuban becak
Minggu, 24 Juli 2022 1:27 Wib
Grand Inna Malioboro gelar buka puasa bersama pengemudi becak
Rabu, 27 April 2022 10:39 Wib
Yogyakarta menyiapkan sanksi tegas becak "nuthuk" tarif
Senin, 18 April 2022 15:32 Wib