Disdikpora Kulon Progo berlakukan lima hari sekolah

id Disdikpora Kulon Progo berlakukan lima hari sekolah

Disdikpora Kulon Progo berlakukan lima hari sekolah

Ilustrasi seorang siswa SD sedang berangkat sekolah. DOK (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/17.)

Kulon Progo (Antara) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberlakukan lima hari sekolah per minggu sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

"Sampai saat ini, kami belum menerima surat pembatalan pelaksanaan lima hari sekolah untuk anak sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Kebijakan akan berubah setelah ada putusan yang lebih tinggi," kata Kepala Disdikpora Kulon Progo Sumarsana saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kulon Progo, Selasa.

Ia mengatakan kebijakan lima hari sekolah jangan diartikan siswa belajar terus menerus selama delapan jam sehari di kelas. Menurut dia, perluasan materi sekolah bisa dilakukan dengan kegiatan kokulikuler dan ekstra kulikuler. Pelaksanaannya tidak harus di sekolah, bisa di luar.

Kegiatan kokulikuler dapat digunakan untuk mengerjakan tugas dari guru, dalam rangka memperdalam materi pelajaran. Sehingga, siswa tidak akan dibebani pekerjaan rumah lagi.

Ekstrakurikuler juga bisa dilakukan dengan kerja sama lembaga pendidikan lain, rumah kesenian, sanggar tari, atau karawitan, dan klub sepak bola, atau klub renang.

Selain itu, sekolah bisa kerja sama dengan pondok pesantren atau ustaz untuk mengajar siswa membaca Al Quran.

"Guru akan memantau kegiatan siswa. Pelaksanaan lima hari sekolah ini juga sangat efektif dalam menerapkan pendidikan karakter sesuai program bupati," kata Sumarsana.

Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi sangat mendukung kebijakan lima hari sekolah di Kulon Progo.

"Kebijakan lima hari sekolah tingkat SMP lebih kondusif untuk dilaksanakan dengan tambahan Sabtu masuk untuk ekstra kurikuler, penyaluran minat bakat. Kalau tingkat SDZ butuh persiapan lebih banyak," katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Priyo Santolo juga mendukung kebijakan lima hari sekolah. Ia berharap sekolah bisa bekerja sama dengan lembaga pendidikan di wilayah itu untuk mengembangkan bakat dan minat siswa.

"Siswa juga harus dibekali keterampilan, sehingga anak lebih terampil sesuai bakat dan minat," katanya. ***4***(KR-STR)