JK: Golkar hormati proses hukum Setya Novanto

id JK: Golkar hormati proses hukum Setya Novanto

JK: Golkar hormati proses hukum Setya Novanto

Wakil Presiden Jusuf Kalla. DOK ( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/16.)

Jakarta (Antara) - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga tokoh senior Partai Golongan Karya (Golkar) mengatakan Golkar akan menghormati proses hukum Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi KTP Elektronik.

"Yang pertama, kita hormati proses hukum, dan Golkar akan selalu taat akan proses itu," kata Wapres di Padepokan Bola Voli Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (17/7).

Menurut JK, kasus yang menimpa Setnov yang juga ketua umum Dewan Pengurus Pusat Golkar itu merupakan konsekuensi dari perbuatannya sendiri.

"Bahwa apa yang terjadi pada Ketua Umum itu hal yang biasa atas segala perbuatan yang tercela pasti ada sanksinya," kata dia.

Oleh karena itu, Wapres JK menegaskan Pemerintah akan mendukung segala proses hukum yang harus dilewati Setnov untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila memang terbukti bersalah.

"Jadi hanya konsekuensi saja ini, maka pemerintah mendukung segala proses hukum," tuturnya.

Namun, terkait langkah Golkar selanjutnya terkait posisi ketua umum partai pascapenetapan Setnov sebagai tersangka, JK menolak untuk menjawab secara detail.

"Itu urusan Golkarlah," kata dia.

Ketua KPK Agus Raharjo di Jakarta, Senin (17/7) mengatakan, KPK menemukan bukti awal yang cukup untuk menetapkan Setnov sebagai tersangka.

Penyelidikan KPK menemukan bukti bahwa peran Setnov dalam korupsi KTP-E telah dimulai sejak perencanaan dengan menyalahgunakan kedudukannya sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar 2009-2014 yang mengakibatkan kerugian negara sedikitnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan KTP-E Kemendagri yang bernilai sekitar Rp5,9 triliun. ***2*** (A060)

Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024