Izin juru parkir selatan Tugu belum diperpanjang

id juru parkir

Izin juru parkir selatan Tugu belum diperpanjang

Parkir sepeda motor di Jalan Malioboro (Foto antarayogya.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta belum memperpanjang surat tugas atau izin untuk juru parkir di sisi selatan Stasiun Tugu Yogyakarta menyesuaikan rencana PT KAI membangun trotoar di kawasan itu.

"Surat tugas mereka berakhir 30 Juni dan sampai sekarang belum kami perpanjang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, perpanjangan surat tugas untuk juru parkir sisi selatan Stasiun Tugu Yogyakarta akan sangat tergantung dari hasil koordinasi dengan PT KAI terkait trotoar tersebut.

Jika semua pihak memutuskan untuk tidak menjadikan sisi selatan Stasiun Tugu atau Jalan Pasar Kembang sebagai area parkir, maka Dinas Perhubungan tidak akan menjadikan kawasan tersebut sebagai area parkir tepi jalan umum.

"Dengan demikian, kami tidak akan memperpanjang surat tugas kepada juru parkir di sisi selatan Stasiun Tugu. Saat ini, ada enam juru parkir yang mengantongi surat tugas dari Dinas Perhubungan," katanya.

Wirawan pun meminta agar seluruh elemen masyarakat yang berada di kawasan tersebut juga konsisten menjaga dan menerapkan aturan jika wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir.

Jika masih ada parkir tepi jalan umum di Jalan Pasar Kembang, maka Wirawan mengatakam bahwa parkir tersebut masuk kategori parkir liar.

"Parkir akan diarahkan ke tempat khusus parkir yang sudah ada. Misalnya parkir barat Stasiun Tugu dan tempat khusus parkir lainnya," katanya.

Proses pembangunan trotoar di sisi selatan Stasiun Tugu diawali dengan pembongkaran kios yang berada di Jalan Pasar Kembang. Pembangunan sudah mulai dilakukan meskipun menyisakan ketidakpuasan dari pedagang yang sebelumnya menempati kios.

Trotoar akan dibangun dengan lebar lima meter dengan desain menyesuaikan desain trotoar kawasan Malioboro yang kini sedang dalam proses revitaliasi. Trotoar ditargetkan selesai saat libur Natal dan Tahun Baru 2018.

(E013)





Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024