Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kuota penerimaan peserta didik baru jenjang SMP untuk siswa pemegang kartu menuju sejahtera masih menyisakan 41 kursi dari total 865 kursi yang disiapkan di 16 SMP negeri di Kota Yogyakarta.
"Dari 16 SMP negeri, ada empat SMP yang tidak mampu memenuhi target kuota untuk siswa pemegang kartu menuju sejahtera (KMS)," kata Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Yogyakarta Samiyo di Yogyakarta, Jumat.
Keempat SMP negeri yang tidak mampu memenuhi target kuota yang diberikan adalah SMP Negeri 5 Yogyakarta, SMP Negeri 6 Yogyakarta, SMP Negeri 7 Yogyakarta dan SMP Negeri 8 Yogyakarta.
Menurut Samiyo, ada beberapa faktor yang menyebabkan kuota KMS belum terpenuhi, di antaranya calon siswa mengira jika persaingan nilai untuk masuk ke sekolah tersebut sangat ketat.
"Siswa akhirnya memilih sekolah lain dan ternyata persaingan yang dihadapi justru lebih ketat. Ia pun terlempar dari persaingan dan tidak masuk ke sekolah yang dituju," katanya.
Siswa pemegang KMS yang sudah melakukan pendaftaran melalui jalur KMS tidak bisa mendaftar melalui jalur reguler. "Jika sudah tidak diterima, maka satu-satunya pilihan adalah mendaftar di sekolah swasta," kata Samiyo.
Meskipun mendaftar di sekolah swasta, namun Samiyo memastikan jika Pemerintah Kota Yogyakarta tetap akan memberikan jaminan pendidikan daerah untuk siswa tersebut.
Sementara itu, sisa kuota untuk penerimaan dari jalur KMS akan dialihkan untuk penerimaan peserta didik baru dari jalur reguler.
Samiyo juga mengingatkan agar siswa dari jalur KMS yang sudah diterima di salah satu SMP negeri untuk tetap melakukan pendaftaran ulang. Jika tidak, maka siswa akan dianggap tidak diterima di sekolah tersebut dan kekosongan kursi akan diberikan untuk siswa dari jalur reguler.
"Dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa sekolah yang memang tidak mampu memenuhi target kuota untuk siswa KMS. Tentunya, kami akan tetap mengevaluasi pemberian kuota KMS. Bagaimanapun juga, penerimaan siswa baru dari jalur KMS ini adalah afirmasi yang dapat diberikan pemerintah terhadap warganya," katanya.
Sementara itu, penerimaan peserta didik baru melalui jalur reguler untuk jenjang SMP negeri di Kota Yogyakarta akan dilakukan mulai Senin (10/7). Peneriman dilakukan menggunakan sistem "real time online". ***4***
(E013)
Berita Lainnya
Pelajar miskin wajib diterima PPDB 2024
Rabu, 3 April 2024 2:07 Wib
Ombudsman DIY menyiapkan instrumen antifraud PPDB zonasi
Selasa, 12 Desember 2023 18:59 Wib
Hilangkan praktik kasta sekolah, penerapan PPDB zonasi
Kamis, 2 November 2023 7:24 Wib
Wujudkan ekosistem sekolah berdaya, sistem PPDB baru di Indonesia
Kamis, 14 September 2023 6:48 Wib
Kebijakan pendidikan di Indonesia mengacu Merdeka Belajar
Kamis, 14 September 2023 6:46 Wib
PPDB beri peluang siswa miskin sekolah negeri
Rabu, 16 Agustus 2023 7:12 Wib
Ketimbang hapus PPDB. pemda bangun sekolah negeri
Rabu, 16 Agustus 2023 4:18 Wib
Mecuatkan stigma sekolah favorit, penghapusan zonasi PPDB
Selasa, 15 Agustus 2023 6:35 Wib