DIY adakan pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas

id difabel

DIY adakan pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas

ilustrasi (istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Pundong Kabupaten Bantul, Selasa.

"Penyandang difabel itu banyak benget dan tentunya tidak semua penyandang sakit, dan layanan yang seperti ini bergerak dari wilayah satu ke wilayah yang lain," kata Kepala Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) DIY Siti Badriyah di sela-sela layanan itu, Selasa.

Menurut dia, layanan pemeriksaan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) ini diberikan cuma-cuma kepada para penyandang disabilitas yang ditampung di Balai Rehabilitasi Terpau Penyandang Disabilitas (BRTPD) Pundong Bantul.

Ia mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 144 Tahun 2015 menyebutkan jika jumlah difabel di DIY yang mendapat pelayanan jamkesus, tetapi difabel di luar SK itu juga bisa mengikuti pelayanan Jamkesus Terpadu DIY.

"Disamping itu mereka juga bisa akses layanan reguler tanpa harus menunggu layanan ini, baik di puskesmas ataupun rumah sakit, sehingga mereka tidak perlu menunggu kegiatan seperti ini ketika dia sakit," katanya.

Ia menjelaskan, layanan pemeriksaan kesehatan bagi difabel ini berlangsung selama dua hari yaitu Selasa (23/5) dan Rabu (24/5) dengan target sebanyak 150 orang, tetapi berdasar pengalaman sebelumnya difabel yang ikuti layanan ini lebih banyak.

"Kemarin atau di awal tahun ini di wilayah Kalasan Kabupaten Sleman sehari sampai 200 orang lebih. Namun untuk kali ini kita belum tahu," katanya.

Siti mengatakan, dengan pemeriksaan kesehatan difabel ini, nantinya akan bisa diketahui kebutuhan alat bantu apa guna menunjang aktivitas sehari-hari para difabel, seperti apakah membutuhkan kursi roda, kaki palsu dan alat bantu difabel lainnya.

Ia mengatakan, pada tahun 2016, Bapel Jamkesos DIY menggelar 16 kali pelayanan Jamkesus di lima kabupaten/kota se-DIY, sementara pada tahun ini lembaganya baru mengadakan lima kali pelayanan Jamkesus Terpadu.

"Tapi misalnya ada penyandang disabilitas yang butuh pelayanan kesehatan, meski di luar nama dalam SK itu, bisa datang ke BRTPD Pundong," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024