Bidan di Kulon Progo terima SK CPNS

id bidan

Bidan di Kulon Progo terima SK CPNS

Ilustrasi bidan (foto dinkes-sulsel.go.id)

Kulon Progo (Antara) - Sebanyak 41 bidan pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kulon Progo Yuriyanti di Kulon Progo, Rabu, mengatakan berdasar Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang kebutuhan PNS, Pemkab Kulon Progo mendapatkan alokasi CPNS sebanyak 41 formasi.

"Pengangkatan bidan pegawai tidak tetap (PTT) merupakan rangkaian proses yang cukup panjang, yang dimulai masa pengabdian dari bidan PTT Desa sampai kebijakan tentang pengangkatan yang bersangkutan menjadi CPNS," kata Yuriyanti.

Bidan PTT Desa ini melalui seleksi dengan CAT system. Pengangkatan Bidan PTT Desa sebagai CPNS juga tidak lepas dari nota kesepahaman antara Sekjen Kemenkes RI dengan Bupati Kulon Progo.

Pemkab kulon Progo melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo sudah melakukan pemberkasan dan pengusulan NIP terhadap 41 bidan ke Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan telah mendapat persetujuan, dengan TMT CPNS pada 1 April 2017 dan sekaligus mendapat Surat Perintah Melaksanakan Tugas tanggal 1 April 2017.

Yuriyanti juga mengatakan CPNS ini akan ditempatkan di puskesmas sebagai tenaga kesehatan. Untuk efektivitas pekerjaan, tidak boleh dipindahkan ketugasan minimal lima tahun sejak diangkat CPNS.

CPNS juga diminta untuk melaporkan secara elektronik ke portal SDMA.menpan.go.id/monev terkait aktivitasnya terhadap kementerian PAN dan RB sebagai dasar monitoring dan evaluasi. Seusai menerima SK, penerima SK CPNS juga diberi penjelasan terkait zakat, proses penggajian, proses pengisian formulir isian pegawai dan simasneg.

"Tim CPNS juga telah melaksanakan pemberkasan secara normatif, transparan, bersih, jujur, bebas dari KKN, yang dapat dipertanggungjawabkan baik formil, yuridis gormil dan kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Yuriyanti.

Penjabat Bupati Kulon Progo Budi Antono meminta bidan yang menerima SK CPNS dapat bekerja dengan disiplin, profesional, dan meningkatkan prestasi kerja jangan kerja sekedar kerja semata, tetapi mampu untuk berinovasi, mampu menyelesaikan permasalahan.

"Gaji PNS tidak seberapa, hal ini harus disadari sejak awal, dengan tujun awal untuk menjadi PNS?bukan untuk menjadi kaya. Namun penghasilan yang sudah pasti. Kami berharap CPNS tetap dapat hidup sederhana," kata Budi Antono

Ia juga mengucapkan selamat sekaligus bangga sudah menerima SK dan minta untuk disyukuri. Untuk menjadi PNS masih harus melalui berbagai tahapan.

"Kami berharap bidan penerima SK CPNS mulai mempunyai kepedulian sosial dengan menyisikan sebagian penghasilan dengan melalukan infak dan sodaqoh," harapnya.

(KR-STR)