Pemkab miliki pekerjaan rumah sukseskan pembangunan bandara

id bandara

Pemkab miliki pekerjaan rumah sukseskan pembangunan bandara

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Kulon Progo (Antara) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki pekerjaan rumah dalam menyukseskan program nasional di daerah yakni pembangunan bandara internasional dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur.

Penjabat Bupati Kulon Progo Budi Antono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan program daerah yang perlu disiapkan antara lain kebijakan review RTRW, RDTR Kawasan strategis bandara, pembangunan infrastruktur bandara, dan KSPN Borobudur, penyiapan SDM untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pembangunan New Yogyakarta International Airport, pembangunan RS berstandar internasional, dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan NYIA.

"Program yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kulon Progo 2018 harus disesuaikan dengan program nasional," kata Budi Antono dalam Musrenbang RKPD 2018.

Menurut dia, Musrenbang RKPD 2018 kni harus bisa mensinergikan program kerja daerah dengan program prioritas nasional yang berlokasi di Kabupaten Kulon Progo seperti program pembangunan NYIA, percepatan penataan KSPN Borobudur.

"Program kegiatan yang diusulkan dalam RKPD 2018 diharapkan benar-benar fokus untuk menjawab isu dan target," kata Budi Antono.

Sekretaris Bappeda Kulon Progo Wahyu Pujianto mengatakan tema yang diangkat dalam RKPD 2018 yakni Memacu pembangunan infrastruktur pada kawasan pusat pertumbuhan dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah.

Prioritas pembangunan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan pengembangan wilayah, peningkatan layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan sosial, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, dan pemantapan ketahanan pangan.

Maksud musrenbang yaitu untuk penyelarasan, klarifikasi dan berbagai rencana program atau kegiatan pembangunan yang partisipatif dengan memperhitungkan potensi sumber daya, kemampuan, dan kondisi wilayah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan yang ingin dicapai adalah menyempurnakan rancangan RKPD, menyelaraskan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah kabupaten dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan DIY.

"Selain itu, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah kabupaten pada musrenbang kecamatan dan/atau pada Forum OPD sebelum musrenbang RKPD Kabupaten dilaksanakan dan menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan daerah," katanya.

(KR-STR)