Legislator : pengadaan material e-KTP sebaiknya tidak terpusat

id e-ktp

Legislator : pengadaan material e-KTP sebaiknya tidak terpusat

E-KTP (Foto Antara)

Sleman (Antara Jogja) - Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Wawan Prestyo menilaui mekanisme pengadaan blangko e-KTP yang terpusat menjadi sebuah kebijakan yang tidak efektif.

"Saat ini hampir di semua daerah kehabisan stok blangko e-KTP. Tidak lancarnya pasokan menyebabkan masyarakat menjadi tidak bisa mendapatkan pelayanan pencetakan kartu identitas diri tersebut secara optimal," kata Wawan di Sleman, Minggu.

Menurut dia, kekosongan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman dan beberapa daerah lain harus ada solusi jangan sampai masyarakat terus yang dirugikan.

"Jika pengadaan dilakukan di daerah, juga perlu difikirkan karena ini tidak hanya sekadar kepingan biasa, tetapi katanya ada chip yang digunakan untuk menyimpan data elektronik," katanya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta sejak lima bulan lalu telah kehabisan blangko e-KTP atau KTP El.

"Sejak 1 Oktober 2016 hingga Maret 2017 ini blangko KTP El di Sleman, sehingga kami tidak bisa mencetak e-KTP. Pemohon KTP hanya diberi Surat Keterangan (Suket) Kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat.

Menurut dia, Suket mengenai sudah melakukan perekaman data kependudukan menjadi alternatif pengganti sementara e-KTP untuk masyarakat.

"Kami sudah mengeluarkan 27 ribu lebih Suket sebagai pengganti e-KTP bagi warga yang sudah merekam e-KTP? namun fisik dari KTP-nya belum jadi," katanya..

Jazim mengatakan, sebenarnya saat ini seluruh kecamatan di Sleman sudah mempunyai peralatan cetak e-KTP, namun karena materialnya atau blangkonya tidak ada maka belum bisa melayani pencetakan.

"Rata-rata di Sleman setiap bulan kebutuhan material untuk melayani pencetakan e-KTP hingga 5.000 lembar lebih," katanya.

Ia mengatakan, pengadaan blangko e-KTP, kata dia, dilakukan pemerintah pusat, maka proses distribusi juga menjadi kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kami juga belum tahu akan dapat jatah blangko berapa tahun ini. Termasuk kapan akan mendapatkan kiriman hingga kini belum ada kabar lebih lanjut. Kami berharap, pasokan blangko e-KTP dari pemerintah pusat bisa berjalan dengan lancar karena Suket sebagai pengganti tidak memiliki keawetan karena hanya? berbentuk lembaran kertas biasa," katanya.
V001
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024