Gunung Kidul (Antara Jogja) - Inspektorat Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengirimkan saksi ahli untuk membantu kepolisian melengkapi dokumen terkait pungutan liar yang dilakukan Dwi Jatmiko yang ditangkap pada 15 Oktober 2016.
Kepala Inspektorat Kabupaten Gunung Kidul Sujarwo di Gunung Kidul, Senin, mengatakan sudah menyiapkan ahli yang dibutuhkan kepolisian.
"Inspektorat sejauh ini intensif berkomunikasi dengan kepolisian agar berkas perkara tersangka Dwi Jatmiko selesai," kata Sujarwo.
Ia mengatakan Irda diminta kepolisian sebagai saksi ahli yang dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan keterangan terhadap perkara pungli tersebut.
"Kami sudah selesaikan, kami masih menunggu undangan dari kepolisian untuk keperluan pelengkapan berkas," katanya.
Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul AKP Rudi Prabowo mengatakan hingga sekarang pihaknya masih berusaha melengkapi berkas pemeriksaan tersangka pungli, Dwi Jatmiko.
Berkas yang semula dilimpahkan ke Kejari Gunung Kidul masih P19 atau belum lengkap sehingga dikembalikan.
Salah satunya dengan menggandeng Inspektorat Daerah untuk saksi ahli. "Sekarang kami tengah berusaha melengkapi berkas. Mudah-mudahan tidak lama lagi segera selesai dan kembali dilimpahkan ke Kejari," katanya.
Ia mengatakan penanganan kasus dugaan pungli tersebut beres dan bisa segera dinyatakan lengkap oleh Kejari. Operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada Sabtu 15 Oktober 2016 bisa selesai.
"Jadi untuk kelanjutannya kami dari penyidik menunggu keterangan ahli dari inspektorat," ucapnya.
Bupati Gunung Kidul Badingah menegaskan pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus yang membelitanak buahnya. Pemkan menyerahkan kasus dugaan penyelewengan tempat penarikan retribusi (TPR) kepada pihak berwajib.
"Kasus ini sudah ditangani kepolisian," kata dia.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Lakukan pungli, 15 pegawai KPK diberhentikan sementara
Sabtu, 16 Maret 2024 8:49 Wib
Pelajar harus proaktif melaporkan pungutan liar di sekolah
Kamis, 7 Maret 2024 3:34 Wib
Satpol PP Yogyakarta meminta masyarakat lapor jika ada pungli sampah
Selasa, 5 Maret 2024 20:39 Wib
Pungli di Rutan KPK harus masuk ranah korupsi, tegas MAKI
Selasa, 20 Februari 2024 7:15 Wib
169 pegawai diperiksa soal pungli di Rutan KPK
Selasa, 16 Januari 2024 5:29 Wib
Pungli di Rutan KPK tembus Rp6,1 miliar
Selasa, 16 Januari 2024 5:24 Wib
Puluhan pelaku pungli bikin resah wisatawan ditangkap polisi
Senin, 6 November 2023 6:13 Wib
Kanwil Kemenag memastikan layanan nikah di DIY bebas pungli
Kamis, 7 September 2023 5:49 Wib