Yogyakarta tetap alokasikan jaminan pendidikan SMA/SMK

id alokasi pendidikan SMA/SMK

Yogyakarta tetap alokasikan jaminan pendidikan SMA/SMK

ilustrasi pelajar SMA (antaranews.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tetap mengalokasikan anggaran jaminan pendidikan daerah yang ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin pemegang kartu menuju sejahtera yang duduk di bangku SMA/SMK.

"SMA/SMK diambil alih oleh pemerintah provinsi. Namun, kami tetap mengalokasikan anggaran jaminan pendidikan daerah (JPD) sebagai langkah afirmasi terhadap siswa dari Kota Yogyakarta," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Jumat.

Meskipun sudah dialokasikan dalam APBD 2017, namun Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta masih harus menempuh berbagai upaya agar dana yang dianggarkan bisa disalurkan tanpa melanggar aturan apapun.

Edy mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY mengenai rencana tersebut dan mendapat lampu hijau.

"Namun, pemerintah daerah di DIY yang memiliki program seperti ini hanya Kota Yogyakarta dan Sleman. Tentunya, kami juga akan mempertimbangkan hal tersebut," kata Edy.

Jika jaminan pendidikan daerah bisa disalurkan ke siswa SMA/SMK, maka diperlukan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan DIY mengenai pemberian jaminan tersebut.

Edy menyebut, besaran jaminan pendidikan daerah untuk SMA/SMK tidak akan berubah dibanding tahun lalu yaitu Rp3 juta per tahun untuk siswa SMA dan Rp4,5 juta per tahun untuk SMK.

"Kami akan langsung melakukan pendataan terhadap siswa penerima apabila sudah ada kesepakatan bersama dengan DIY. Dana bantuan langsung disalurkan melalui sekolah," katanya yang menyebut bantuan akan diberikan pada tahun ajaran baru nanti.

Sedangkan untuk aturan penggunaannya, Edy juga mengatakan tidak berubah yaitu untuk memenuhi kebutuhan sekolah, sedangkan di sekolah swasta bisa digunakan sebagai biaya sekolah.

Selain di tingkat SMA/SMK, siswa di jenjang lebih rendah juga memperoleh bantuan serupa. Pemerintah mengalokasikan dana JPD senilai Rp33 miliar tahun ini.

(E013)
Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024