Menristek larang perguruan tinggi naikkan UKT 2017

id UKT perguruang tinggi

Menristek larang perguruan tinggi naikkan UKT 2017

Ilustrasi (Foto ANTARA/dok)

Yogyakarta (Antara) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir melarang seluruh perguruan tinggi negeri menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) pada 2017.

"Uang kuliah tunggal (UKT) 2017 tidak ada kenaikan. Jangan sampai membuat gaduh tentang kenaikan UKT," kata Menteri Nasir seusai membuka Rakernas Kemenristekdikti di Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Senin.

Ia mengatakan larangan kenaikan UKT telah disampaikan kepada seluruh rektor perguruan tinggi negeri badan hukum, PTN badan layanan umum (PTN BLU) maupun PTN Satker.

"Walaupun banyak rektor ingin menaikkan UKT saya larang dulu tahun ini," kata dia.

Nasir mengakui anggaran Pendidikan Tinggi dalam APBN 2017 mengalami penurunan menjadi Rp39 triliun dari 2016 yang masih mencapai Rp42 triliun.

Namun demikian, kata dia, hal itu tidak perlu direspon dengan menaikkan tarif UKT. Perguruan Tinggi Negeri, kata dia, sebaiknya merespon hal itu dengan mengetatkan belanja kampus. "Meski sejak 2015 belum pernah ada kenaikan, kebijakan menaikkan UKT dalam situasi saat ini masih belum memungkinkan," kata dia.

Hal lain yang menjadi dasar penundaan kenaikan UKT, menurut Nasir, adalah masih tingginya persentase calon mahasiswa dari keluarga miskin di rata-rata PTN. Dari perkiraan 10 persen mahasiswa dari keluarga miskin, menurut dia, pada kenyataannya ternyata mahasiswa dari miskin keluarga miskin di rata-rata PTN sudah mencapai 20 persen, bahkan ada yang 27 persen.

"Sehingga jangan sampai UKT membebani anak miskin. Jangan sampai mahasiswa yang sudah diterima tidak bisa masuk gara-gara tidak mampu membayar biaya kuliah," kata dia.

Namun demikian, kata dia, penentuan UKT berdasarkan penggolongan mulai 1-6 tetap diberlakukan. Penggolongan UKT itu disesuaikan dengan tingkat penghasilan orang tua. "Yang penting untuk kelompok miskin 1 dan 2 tetap dipertahankan," kata dia.

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rohmat Wahab menilai pelarangan penaikan UKT tahun ini akan memberatkan operasional kampus.

"Bukan kami tidak ingin membantu mahasiwa, tetapi dengan barang-barang yang serba naik begini daya beli untuk membeli sesuatu jadi berkurang," kata dia.

Disamping itu, kata dia, anggaran pendidikan tinggi yang menurun pada tahun ini masih akan dibagi untuk mengcover kebutuhan-kebutuhan perguruan tinggi baru. "Apalagi dulu belum ada program `World Class University`," kata dia.***4***(L007)