Yogyakarta rencanakan serap danais untuk penataan sungai

id Yogyakarta rencanakan serap danais untuk penataan sungai

Yogyakarta rencanakan serap danais untuk penataan sungai

Sungai Code (Foto jogja.antaranews.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta merencanakan penataan sungai dengan memanfaatkan dana keistimewaan karena sungai sebagai penyangga kawasan cagar budaya di kota tersebut.

"Ada tiga sungai besar yang membelah Kota Yogyakarta, yakni Code, Winongo, dan Gajah Wong. Seluruhnya mengapit kawasan-kawasan cagar budaya yang ada," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, pengertian sungai sebagai penyangga kawasan cagar budaya dapat dilihat bahwa sejumlah kawasan cagar budaya di Kota Yogyakarta, seperti Keraton dan Malioboro diapit Sungai Code dan Sungai Winongo, sedangkan Kawasan Kotagede diapit sungai Gajah Wong dan Code.

Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan sejumlah tahapan guna merealisasikan rencana tersebut, di antaranya mengevaluasi rencana detail tata ruang (RTRW) karena di dalam peraturan tersebut hanya menyebutkan bahwa sungai adalah penyangga kawasan strategis, bukan kawasan cagar budaya.

"Pada tahun ini, kami sesuaikan dahulu berbagai regulasinya agar program kegiatan penataan sungai bisa menggunakan dana keistimewaan. Dengan demikian, penyerapan dana keistimewaan oleh Kota Yogyakarta bisa makin tinggi," kata Edy.

Ia menyatakan bahwa penataan sungai menggunakan dana keistimewaan tidak hanya menyangkut urusan tata ruang atau penataan fisik semata, tetapi penataan secara keseluruhan, termasuk aspek kebudayaan.

"Tujuan akhirnya tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Edy.

Selama ini, lanjut Edy, pola penataan sungai di Kota Yogyakarta dilakukan dengan menekankan pada upaya pemberdayaan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.

"Masyarakat diajak membuat `grand design` penataan yang diinginkan. Rencana tersebut kemudian ditawarkan kepada berbagai pihak, seperti pemerintah dan swasta. Pola seperti ini sebenarnya sudah bisa berjalan dengan baik. Masyarakat pun bisa secara mandiri menarik dana untuk kebutuhan penataan," katanya.

Pada tahun 2018, Edy berharap agar masyarakat melalui wilayah mulai menyiapkan rencana anggaran penataan dalam bentuk swakelola untuk pemeliharaan.



(U.E013)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024