7.500 siswa gandeng tangan deklarasi antikekerasan

id kekerasan

7.500 siswa gandeng tangan deklarasi antikekerasan

Bupati Sleman Sri Purnomo bersama Dandim Sleman dan Kapolres Sleman dengan menaiki mobil jip menyaksikan aksi gandeng tangan 7.500 siswa dalam Deklarasi Kecamatan Layak Anak dan Antikekerasan. (Foto Dok Humas Sleman)

Sleman (Antara Jogja) - Sebanyak 7.500 siswa TK hingga SMA bergandengan tangan sepanjang tujuh kilometer dari Lapangan Bercak hingga Balai Desa Tegaltirto Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk deklarasi Kecamatan Ramah Anak dan Antikekerasan, Rabu.

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Berbah tersebut dihadiri Bupati Sleman Sri Purnomo, Dandim 0732 Sleman dan Kapolres Sleman yang turun langsung ke lapangan menyapa para siswa menggunakan kendaraan jip.

Camat Berbah Tina Hastani mengatakan, tujuan acara tersebut adalah untuk menumbuhkembangkan segala kegiatan yang menjamin dan melindungi anak dari kekerasan serta hak-haknya untuk dapat hidup, tumbuh berkembang secara optimal baik fisik, inteligensi, dan spiritual.

"Kegiatan ini merupakan komitmen kami mewujudkan Kecamatan Berbah menjadi kecamatan ramah anak dan antikekerasan untuk mendukung Kabupaten Sleman menjadi Kabupaten Layak Anak," katanya.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan bergandeng tangan sebagai simbol menjaga silaturahmi dan kesatuan, serta wujud tolong menolong.

"Berbagai upaya yang dicanangkan selama ini telah mengantarkan Sleman menjadi Kabupaten Layak Anak pada tingkat Madya. Capaian ini selain menjadi wujud apresiasi atas berbagai upaya yang kita lakukan tentunya juga menjadi tanggung jawab bagi kita bersama untuk dapat meningkatkan capaian ini pada tingkat-tingkat selanjutnya," katanya.

Ia mengatakan, Pemkab Sleman mengajak seluruh jajaran, baik pemerintah, pihak sekolah, masyarakat, keluarga serta pemangku kebijakan lain untuk dapat meningkatkan sinergisitas dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

"Berbagai kasus kekerasan terhadap anak saat ini semakin marak bermunculan. Pada 2015 sebanyak 157 kasus kekerasan terhadap anak ditemukan di Kabupaten Sleman. Hal ini tentu menuntut perhatian lebih dari seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk dapat menekan bahkan menghentikan kasus kekerasan terhadap anak di masa yang akan datang," katanya.

Sri Purnomo mengatakan, berkaca dari kasus yang terjadi, terciptanya kondisi lingkungan yang ideal bagi tumbuh kembang anak harus dilakukan secara holistik, terpadu dan terintegrasi.

"Saya berharap berbagai upaya pemerintah yang selama ini telah dilakukan dapat memperoleh respon positif dari seluruh komponen masyarakat melalui upaya serupa disesuaikan dengan peran dan fungsi masing-masing. Melalui komitmen kuat dan langkah bersama ini pihaknya yakin lingkungan ramah anak dan antikekerasan dapat terwujud," katanya.

Panitia Pelaksana Deklarasi Muji Harjana mengatakan bahwa kegiatan deklarasi yang diawali bergandeng tangan tersebut rencananya akan diajukan ke Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI).

"Acara ini memenuhi kriteria paling, pertama, langka, pendidikan, persatuan dan kesatuan sehingga akan kami ajukan ke MURI," katanya.

V001

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024