Masyarakat Gunung Kidul deklarasi antikekerasan perempuan-anak

id Masyarakat Gunung Kidul deklarasi antikekerasan perempuan-anak

Masyarakat Gunung Kidul deklarasi antikekerasan perempuan-anak

stop kekerasan terhadap anak (antarasulut.com)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Masyarakat Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan deklarasi anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indoneaia (PKBI) Gunung Kidul Tri Wahyu Ariningsih di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan hari ini pihaknya melakukan deklarasi antikekerasan terhadap perempuan anak di Kantor Pemkab Gunung Kidul, yang diikuti berbagai elemen termasuk Bupati Badingah.

"Ini salah satu upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Gunungkidul," kata Tri Wahyu.

Ia mengatakan pihaknya juga melakukan sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah kekerasan berulang. Adapun diantaranya dengan 12 sekolah dan enam desa yakni Girijati, Giritirto, Giriasih. Wunung, Pulutan, dan Siraman.

"Semua sudah melakukan deklarasi dan kami juga melakukan pendampingan di 12 sekolah dan enam desa," katanya.

Tri Wahyu mengakui dengan pendampingan yang dilakukan PKBI sudah menunjukkan progres positif diantaranya adanya penuruanan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa yang didampingi. Meski diakuinya untuk tingkat kabupaten ada peningkatan kasus.

"Indikatornya sudah mulai kearah postif dan kedepan kami optimis bisa zero atau tidak ada kekerasan," ulasnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Gunung Kidul Rumiyati Astuti menambahkan, kasus kekerasan perempuan dan anak 2016 merupakan tertinggi sejak beberapa tahun terakhir. Sampai November sudah ada 67 kasus. Angka ini meningkat dari 2015 lalu yang hanya mencapai 44 kasus.

"Dari 67 kasua Ada 12 kasus yang sampai ke jalur hukum. Setelah sampai meja hukum, maka kita serahkan kepada kepolisian untuk dilanjutkan di kejaksaan," katanya.


(U.KR-STR)