TKI Gunung Kidul diingatkan gunakan PJTKI resmi

id tki

TKI Gunung Kidul diingatkan gunakan PJTKI resmi

Tenaga Kerja Indonesia (Foto Antara)

Gunung Kidul (Antara) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunun Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia menggunakan PJTKI resmi.

"Kami berharap masyarakat melalui dinas atau agen PJTKI resmi agar pengawasannya bisa dilakukan," kata Kepala Dinsosnakertrans Gunung Kidul Dwi Warna Widi Nugraha di Kulon Progo, Minggu.

Ia menyampaikan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga terkait hal ini. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menekan pengiriman TKI ilegal. Hal ini berkaitan dengan penutupan jalur yang biasa digunakan untuk membawa TKI.

"Untuk mengawasi langsung terhadap lalu lintas kepergian TKI, kami sudah bertemu dengan para kapolsek terkait hal ini," katanya.

Dwi Warna mengatakan pertemuan dengan kapolsek ini harapannya, informasi dari masyarakat mengenai keberadaan penyalur jasa TKI jika ada dugaan penyimpangan bisa langsung ditindaklanjuti.

"Pengiriman TKI melalui jalur non prosedural memang terbilang rawan," katanya.

Selain itu, kata dia, masa akhir tahun atau TKI saat pulang liburan sering mengajak saudaranya untuk berangkat. Hal itu juga perlu diwaspadai.

"Kami harus antisipasi jika diajak ke negara penempatan dengan mengantongi paspor liburan, bukan bekerja. Ini otomatis ilegal," jelasnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Dinsosnakertrans Gunung Kidul Tugino mengatakan, pihaknya belum lama melakukan penanganan terhadap TKI yang berangkat menggunakan biro TKI ilegal. Korban sudah menyetorkan sejumlah uang namun tidak kunjung diberangkatkan sesuai tanggal kesepakatan.

"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelaku bukan dari lembaga resmi dan tidak terdaftar dalam Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)," katanya.

(KR-STR)