Gunung Kidul cari formulasi penarikan retribusi wisata

id gunung kidul

Gunung Kidul cari formulasi penarikan retribusi wisata

Gunung Kidul D.I.Yogyakarta (Foto Antara/Agus Priyanto)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencari formulasi penarikan retribusi tempat wisata yang akan diswastakan atau dipihak ketigakan yang diharapkan mendongkrak pendapatan asli daerah.

Penjabat Sekda Gunung Kidul Supartono di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi internal terkait rencana dipihak ketigakannya penarikan retribusi wisata di Gunung Kidul.

"Saat ini, kami sendang koordinasikan agar nantinya ditemukan formulasi yang tepat terkait regulasinya," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan koordinasi awal, pihak ketiga penanggung jawab retribusi wisata dilakukan lelang terbuka, sehingga siapa saja bisa mengikuti lelang. Harapannya dengan pihak ketiga kebocoran PAD bisa dihentikan.

"Secara pribadi saya mendukung pihak ketiga karena pemkab tidak lagi melakukan penarikan retribusi, tinggal menerima bersih," katanya.

Supartono mengakui adanya kasus tangkap tangan oleh petugas kepolisian menunjukkan pemkab kurang sumber daya manusia. Selain itu, sarana dan prasarana juga kurang memenuhi standart.

"Nanti akan kami koordinasikan dengan dewan terkait hal ini," katanya.

Ketua Komisi C DPRD Gunung Kidul Purwanto mengatakan sebelumnya dalam laporan terhadap APBD Perubahan 2016 seluruh komisi sepakat untuk mempihak ketigakan pengelolaan retribusi wisata.

"Baik komisi A, B, C dan D sepakat agar retribusi wisata dipihak ketigakan. Jadi sudah tidak ada lagi selain melanjutkan dengan mempersiapkan aturan bupati," katanya.

Ia mengatakan kebocoran retribusi menjadi perhatian serius dalam pembahasan seluruh komisi. Kebocoran itu diduga mencapai miliaran rupiah pertahun.

"Memang semua komisi akhirnya menyepakati dipihak ketigakan, sehingga peningkatan PAD lebih maksimal dan tidak ada lagi bidikan pungutan liar retribusi,"  ujarnya. ***3***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024