Pemkab didesak tegas atasi kebocoran retribusi pariwisata

id Gunung Kidul

Pemkab didesak tegas atasi kebocoran retribusi pariwisata

logo Pemkab Gunung Kidul (foto istimewa)

Gunung Kidul (Antara) - Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat tegas dalam mengatasi kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gunung Kidul Purwanto di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan dari kasus pungutan liar yang diungkap oleh petugas kepolisian belum lama ini seharusnya menjadi cambuk bagi pemkab untuk melakukan perbaikan.

"Kemarin ada laporan bahwa petugas masih melakukan pungutan liar, ini menunjukkan pemkab tidak serius menangani kebocoran retribusi," kata Purwanto.

Ia mengatakan dengan pembiaran tersebut maka semakin banyak PAD yang bocor, dan menyebabkan kerugian negara cukup besar. Untuk itu, pihaknya dalam target PAD ke depan akan mengusulkan menaikkan PAD dari sektor pariwisata mencapai Rp30 miliar.

"Selain mengusulkan kenaikan signifikan sektor wisata, kami juga berharap pemkab melakukan rotasi," katanya.

Anggota Fraksi Handayani DPRD Gunung Kidul Sri Suhartini menambahkan jika pemkab serius dalam menangani kebocoran retribusi, seharusnya tidak terjadi lagi pungli. Sehingga berani menaikkan PAD cukup signifikan.?

"Kami minta untuk APBD Perubahan paling tidak mencapai Rp30 miliar. Kenapa kami mengusulkan itu, karena dengan angka Rp22,6 miliar target PAD 2016 ternyata sangat mudah dicapai pemkab dan kebocoran masih terjadi," katanya.

Ia berharap pemkab bisa mengkaji penggunaan pihak ketiga dalam menarik retribusi. Dengan pihak ketiga harapannya bisa meningkatkan PAD dari sektor pariwisata.

"Ketentuan di pihak ketiga kan juga diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2012. Ini legal dan bisa menekan kebocoran," katanya.

Bupati Gunung Kidul Badingah mengaku akan berkoordinai dengan tim pemkab terkait usulan pihak ketiga.

"Asal semua masih dalam koridor bisa menaikkan PAD siginifikan dan mengurangi beban pemkab, itu tidak masalah," kata dia.

Ia mengaku akan melihat aturan terkait hal itu, sehingga tidak menyalahi. Badingah mengaku mendukung langkah dari para wakil rakyat untuk mengurangi kebocoran retribusi.

"Kami mendukung usulan dewan. Semua untuk kemajuan Gunung Kidul," kata dia.

(KR-STR)