Yogyakarta, (Antara Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekolah.
"Pencegahan korupsi harus dimulai dari sektor hulu yakni lingkungan pendidikan dan keluarga," kata Sultan saat menyampaikan sambutannya pada acara Anti-Corruption Summit 2016, di Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa.
Alasannya, kata Sultan, karena pencegahan korupsi yang dimulai dari keluarga dan lingkungan pendidikan, secara nyata mampu menanamkan nilai moral yang baik untuk menjadi tindakan nyata lewat keteladanan.
Menurut dia, konsolidasi antikorupsi berbasis akademis nantinya bisa melahirkan generasi baru dari kampus yang berintegritas dan antikorupsi.
"Harapan kita nantinya muncul akademisi antikorupsi yang mampu meningkatkan citra kaum cendekia sebagai garda terdepan antikorupsi di tanah air," pungkasnya.
Senada dengan itu, Rektor UGM Dwikorita Karnawati mengatakan pihaknya menyambut baik gerakan antikorupsi yang dimulai dari lingkungan kampus untuk melakukan sinergisitas pusat kajian antikorupsi lintas perguruan tinggi.
Pencegahan korupsi, tambah Dwikorita, perlu dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan.
"Perguruan tinggi juga semestinya membiasakan budaya akuntabel, transparan dan mengikuti rel aturan yang ada tanpa memperpanjang proses birokrasi," katanya.
(T.KR-RHN)
Berita Lainnya
BPBD DIY meningkatkan pencegahan kecelakaan laut di Pantai Selatan
Jumat, 19 April 2024 14:03 Wib
Film dokumenter dapat cegah PMI terjebak radikalisme
Jumat, 19 April 2024 7:37 Wib
Polisi gelandang 31 remaja lakukan "Sahur on The Road"
Minggu, 24 Maret 2024 14:32 Wib
Atasi kanker serviks dengan deteksi dini, papar dokter
Minggu, 10 Maret 2024 7:52 Wib
Penanganan kasus kekerasan di sekolah indonesia via TPPK
Sabtu, 9 Maret 2024 0:31 Wib
BPIP mengajak masyarakat aktif berperan pencegahan stunting
Rabu, 6 Maret 2024 19:11 Wib
"Mindful eating" cegah kegemukan
Senin, 4 Maret 2024 19:40 Wib
Pengenalan budaya Indonesia bisa cegah kenakalan remaja
Jumat, 1 Maret 2024 16:20 Wib