BP Jamsostek santuni korban tewas RS Sardjito

id jamsostek santunan

BP Jamsostek santuni korban tewas RS Sardjito

Jamsostek Yogyakarta (Foto ANTARA/dok)

Jakarta (Antara) - BP Jamsostek menyatakan korban tewas akibat kecelakaan kerja di RS Dr. Sardjito Yogyakarta terdaftar sebagai peserta jaminan sosial dan akan segera menyantuninya setelah keluarga siap menerima.

Siaran pers BPJS-TK Jamsostek yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan salah seorang pekerja bangunan asal Bogor meninggal dunia saat sedang bekerja lembur pada proyek pengecatan di Pusat Jantung Terpadu Rumah Sakit Dr. Sardjito Yogyakarta.

Yang bersangkutan saat itu sedang bekerja sendirian dan sudah diimbau agar ekstra hati-hati oleh sekuriti karena tidak ada rekan lain yang biasanya saling mengawasi.

Proyek pengerjaan gedung Rumah Sakit Dr. Sardjito ini dilakukan oleh PT Waskita Karya dan terdaftar dalam program Jasa Konstruksi BP Jamsostek sejak Mei 2016. Dengan Demikian, risiko kematian dan kecelakaan kerja akan ditanggung selama pengerjaan dan penyelesaian proyek.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menyatakan yang bersangkutan telah terdaftar dalam program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh karena itu, ahli waris yang bersangkutan berhak menerima santunan kematian yang disebabkan kecelakaan kerja.

"Ini adalah hak pekerja yang mengalami musibah, BP Jamsostek menunaikan tugas dan tanggung jawab dalam memenuhi hak peserta. Kami pastikan ahli waris yang bersangkutan akan menerima hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Agus.

Program JKK sangat penting dalam mengalihkan risiko kerja yang dapat menimpa siapa saja agar perusahaan ataupun pekerja dan ahli warisnya tidak akan terbebani biaya yang timbul jika pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja.

"Perlindungan atas risiko kerja memang sangat penting. Namun, kami tetap berharap kejadian kecelakaan kerja bisa dihindari dengan menaati prosedur keselamatan kerja yang berlaku agar tidak ada pekerja yang sampai mengalami musibah dalam menjalani aktivitas pekerjaannya," demikian Agus. ***3***(Z.E007)