Gunung Kidul tata kawasan pantai pada 2017

id indrayanti

Gunung Kidul tata kawasan pantai pada 2017

Pantai Indrayanti Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, (Foto ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mulai melakukan penataan kawasan pantai pada 2017 mendatang.

Penjabat Sekda Gunung Kidul Supartono di Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan pemerintah tengah melakukan pendekatan kepada masyarakat yang ada di sekitar kawasan pantai selatan.

"Kemungkinan, penataan dengan penggusuran masyarakat yang menempati sepadan pantai akan dilakukan pada 2017 mendatang," kata Supartono.

Ia mengatakan Pemkab Gunung Kidul serius dalam penataan kawasan wisata. Harapannya, ke depan bisa meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan yang setiap tahunnya meningkat jumlah kunjungannya. Namun demikian, penataan masih menunggu kesiapan anggaran dan masyarakat.

"Rencananya, penataan akan dilakukan di Pantai Krakal pada tahap pertama. Namun kami lihat dulu apakah masyarakatnya siap atau tidak, dan kesiapan anggarannya bagaimana," katanya.

Supartono mengatakan pihaknya tidak akan pandang bulu terkait penataan pantai. Nantinya semua pantai akan ditata. "Semuanya akan ditata," katanya.

Ketua Komisi C DPRD Gunung Kidul Purwanto meminta pemkab tidak menggunakan standar ganda dalam melakukan penataan kawasan pantai. Ia pernah melakukan sidak di kawasan Pantai Krakal, dan di sana sudah pernah ditata tetapi pemkab kembali melakukan penataan.

"Warga di sana mau ditata, tetapi berharap pemkab memberikan waktu. Belum lama ditata, kok malah kembali dilakukan penataan," katanya.

Semestinya, menurut Purwanto, kalau sudah tertata dan berjarak 100 meter dari bibir pantai, diberikan hak untuk melakukan aktivitas.

"Kasihan masyarakat di kawasan, mungkin belum balik modalnya saat penggusuran yang pertama. Mereka ingin diberikan waktu beberpa tahun agar bisa mengembalikan modal mereka," kata dia.

Purwanto berharap pemkab jangan terlalu gegabah dalam penataan kawasan pantai. Jangan sampai ada masyarakat yang menuding jika kebijakan tersebut pro investor yang akan membangun di sekitar Pantai Krakal.

"Kami minta kebijakan pemkab tidak menguntungkan investor saja, tapi harus seiring dan sejalan," katanya. 
KR-STR