UGM: tiga langkah reformasi pelayanan publik pemerintah

id pelayanan publik

UGM: tiga langkah reformasi pelayanan publik pemerintah

Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Heruanto Hadna. (Foto ANTARA/dok)

Yogyakarta (Antara) - Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Heruanto Hadna mendorong pemerintah untuk melakukan tiga langkah penting dalam meningkatkan reformasi benahi pelayanan publik.

"Evaluasi dua tahun reformasi pelayanan publik pemerintah, masih membutuhkan langkah-langkah strategis. Kami mengusulkan tiga langkah pembenahan pelayanan publik yang perlu dilakukan pemerintah," ucapnya saat ditemui di kampus Program Doktoral Studi Kebijakan UGM, di Yogyakarta, Jumat.

Pada beberapa instansi dan tempat, pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terus meningkat signifikan, sehingga kepala daerah atau pimpinan instansi tersebut menuai pujian.

Sementara di sisi lain pada instansi dan tempat yang lain, pelayanan publik menjadi sangat tidak wajar bahkan mengarah pada pelayanan seadanya.

Fakta di lapangan menunjukkan, meski Presiden Jokowi dengan keras menentang praktik korupsi, namun kenyataannya masih saja terjadi.

Karena itu, lanjut dia, reformasi pelayanan publik baru terjadi hanya pada figur pemimpin tertentu, dan belum terintegrasi kepada sistem pemerintahan itu sendiri.

Ia menyebutkan, tiga langkah yang perlu dilakukan pemerintah sebagai upaya pembenahan pelayanan publik agar berjalan secara efektif dan sistematis.

Pertama, pemerintah harus membuat birokrasi yang lebih efisien, sebab struktur saat ini kurang efisien karena organisasi yang terlalu gemuk, sehingga struktur bergerak lamban, katanya.

Kedua, lanjut dia, pola patrimonialistik yaitu pola birokrasi yang berdasarkan senioritas, harus diubah pada birokrasi yang berdasarkan pada kinerja atau "performance base".

Ketiga, tambah dia, pemerintah harus berani menolak intervensi politik kedalam birokrasi yang dijalankan pemerintah, sehingga posisi jabatan di dalam birokrasi tidak lagi diintervensi oleh parpol.

Menurut Hadna, kendala tersebut harus segera diintervensi oleh pemerintah, untuk menghasilkan generasi kedua menjadi lebih baik.

Generasi kedua bukan hanya memiliki kesadaran akan pentingnya reformasi pelayanan publik, tetapi juga meng-injeksikan reformasi itu kedalam sistem pemerintahan.

Dalam skala 0-100, maka saya baru memberikan nilai 55 untuk pelayanan publik Jokowi-JK, karena pelayanan publik hanya berhenti pada kesadaran publik semata, kata dia.

***4*** (KR-RHN)