Bantul, (Antara Jogja) - Pejabat Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membantah menerima pungutan liar dari guru-guru bersertifikasi seperti yang dituduhkan kepada mereka.
"Memang ada salah satu staf kami yang memberikan `amplop` untuk syukuran, namun itu bukan pungli," kata Kasi PAUD dan TK Dinas Pendidikan Menengan dan Nonformal Bantul, Hartanto di sela audiensi dengan DPRD Bantul, Kamis.
Dirinya bersama dua pejabat Dikmenof Bantul yaitu Kabid Pendidikan Nonformal Catur Retno Widati, Kasi Pendidikan Nonformal dan Informal Retno Wulandari memenuhi panggilan Komisi D DPRD Bantul untuk memberi klarifikasi mengenai dugaan menerima `pungli` itu.
Pemanggilan sejumlah pejabat Dikmenof itu merupakan tindak lanjut adanya laporan yang masuk DPRD Bantul mengenai adanya pungli yang dikoordinir dari guru-guru TK dan PAUD yang bersertifikasi untuk diberikan ke pejabat struktural tersebut.
Hartanto mengaku tidak mengetahui sampai jauh ke lapangan hingga ada laporan pungli itu, termasuk adanya setoran uang dalam amplop ke Kepala Dikmenof Bantul, Masharun Ghazalie, karena memang dirinya tidak pernah melakukan rembugan terkait hal itu.
"Hanya dari staf saya tadi yang memberikan amplop, itu pun besarnya tidak seberapa. Saya juga tidak tahu dari mana, karena tidak menanyakan. Dan memang staf kami itu yang mengurusi cap, legalisasi di kantor dan sebagainya," katanya.
Ia mengatakan, pada awalnya dirinya menolak pemberian amplop berisi uang tersebut, akan tetapi karena ada paksaan dari staf dinas, pihaknya menerima meski tidak secara langsung karena `amplop` tersebut diselipkan di barang bawaannya.
"Cuma diselipkan ke saya, tapi sekedar itu yang saya tahu, tetapi kalau memang di tempat kami berdua (dinas), bagaimana caranya urusan kantor tetap bagus. Tapi kalau itu justru jadi bumerang seperti ini saya tidak apa-apa," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko mengatakan, kabar adanya dugaan pungli yang dilakukan pejabat Bantul sudah lama didengar, baik dugaan setoran dari kepala sekolah, pihak sekolah, kemudian dari dana BOS PAUD dan TK, sehingga pada saatnya nanti harus terungkap.
"Kita sudah dengar klarifikasi, sehingga kita akan mengambil beberapa langkah alternatif yang perlu dikoordinasikan dengan Komisi D. Apalagi terkait pungli harus stop seperti apa yang sudah disampaikan Pak Presiden," katanya.
Sedangkan, Divisi Pengaduan Forpi Bantul, Abu Sabikhis sebelumnya mengatakan, telah menerima laporan adanya pungutan atau ampolp dari guru TK dan PAUD yang bersertifikasi untuk diberikan ke pejabat Dikmenof dengan alasan syukuran cairnya sertifikasi.
"Laporannya `amplop` dikoordinir dari guru-guru TK dan PAUD tiap kecamatan, misalnya dari kecamatan tertentu hasilnya dibagi-bagi, ada yang ke kasi, kabid bahkan ada yang langsung ke Kepala Dinas," katanya.
(T.KR-HRI)
Berita Lainnya
Ditangkap, pengendara arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 9:30 Wib
Dinas Pariwisata Bantul unggulkan objek wisata pantai selatan pada libur Lebaran 2024
Jumat, 12 April 2024 20:05 Wib
Dinas Perdagangan Kulon Progo menyerahkan sarana perdagangan PKL Migunani
Senin, 8 April 2024 17:30 Wib
Dinas Pertanian Kulon Progo awasi pangan asal hewan di Pasar Bendungan
Senin, 8 April 2024 16:22 Wib
Stok bahan pokok di Bantul aman dan cukup hadapi Lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 17:08 Wib
Dispar Bantul minta penyedia wisata tak naikkan harga secara tidak wajar
Rabu, 3 April 2024 23:04 Wib
Pemkab Sleman mengadakan pelatihan pengelola parkir cegah penyimpangan
Rabu, 3 April 2024 19:56 Wib
Dinas Perdagangan Kulon Progo memastikan stok beras surplus 10.167 ton
Selasa, 2 April 2024 22:24 Wib