Ribuan warga Solo alami gangguan jiwa

id gangguan jiwa

Ribuan warga Solo alami gangguan jiwa

Ilustrasi, pasien rumah sakit jiwa, dok (Foto ANTARA)

Solo (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mencatat lebih dari 2.000 warga daerah itu dan sekitarnya mengalami gangguan jiwa akibat faktor ekonomi.

"Berdasarkan data dari seluruh Puskesmas di Solo, hingga Agustus 2016 sebanyak 760 warga mengalami gangguan kejiwaan berat dan 1.335 gangguan kejiwaan ringan," kata Kabid Pembinaan Kesehatan Masyarakat (Binkesmas) Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Dwi Martiyastuti di Solo, Rabu.

Ia mengatakan jumlah penderita gangguan jiwa dari bulan Januari sampai Agustus 2016 itu disebabkan berbagai faktor, mulai tekanan keluarga, minimnya pekerjaan, pergaulan, lingkungan maupun ekonomi.

"Faktor ekonomi merupakan pemicu terbanyak, bahkan perempuan usia produktif (15-44 tahun) dan usia dewasa (45-65 tahun) merupakan penderita terbanyak," katanya.

Dwi menilai penyebarluasan informasi mengenai pertolongan pertama pada penderita gangguan mental perlu dilakukan oleh keluarga maupun orang terdekat penderita.

Menurut dia, memburuknya kondisi kejiwaan seseorang bisa diantisipasi, seandainya penanganan dini sudah dilakukan.

"Bahkan penanganan kesehatan jiwa saat ini sudah bisa dilakukan di Puskesmas, jika kondisinya masih ringan. Namun jika sudah dalam kondisi berat, biasanya sudah harus dirujuk ke rumah sakit," jelasnya.

Data Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta menunjukkan, setiap tahun sedikitnya 4.000 pasien berkunjung ke rumah sakit tersebut untuk berobat jalan maupun menjalani rawat inap.

Jika pada 2012 RSJD mencatat sebanyak 4.001 pasien telah memeriksakan diri, maka pada 2015 jumlahnya bertambah menjadi 4.545 pasien.

Dokter RSJD, Adriesti Hedaetha menuturkan, tingginya angka pemeriksaan ke RSJD tersebut diharapkan menjadi perhatian masyarakat agar lebih peduli dengan penyakit kejiwaan dan para penderitanya.

"Orang tua, tetangga, maupun orang terdekat penderita harus mulai bisa melihat kecenderungan orang terkena gangguan jiwa. Apalagi pada dasarnya setiap individu memiliki potensi untuk mengidap penyakit tersebut," katanya. ***4***(J005)