Bantul akan tambah papan informasi pengaduan wisata

id Bantul akan tambah papan informasi pengaduan wisata

Bantul akan tambah papan informasi pengaduan wisata

Pantai Parangtritis (Foto Antara/Andreas Fitri Atmoko/15)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menambah papan informasi pengaduan di kawasan objek wisata daerah itu guna menampung keluhan yang dialami wisatawan saat berlibur.

"Sebenarnya kita sudah memasang papan pengaduan dan sebagainya, hanya ini akan lebih dioptimalkan, kita nanti tambah di lokasi-lokasi wisata," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul, Lies Ratriana di Bantul, Jumat.

Menurut dia, penambahan papan informasi yang memuat nomor telepon untuk pengaduan wisatawan itu untuk menampung keluhan atau aduan wisatawan agar masalah yang terjadi bisa cepat diselesaikan.

"Ini sekaligus untuk kontrol kita di lapangan, karena kadang-kadang kita tidak tahu di lapangan seperti apa, seperti kemarin dilaporkan ada kejadian begini-begini, namun setelah ditelusuri ternyata dari sumber yang tidak jelas," katanya.

Dengan demikian, kata dia, jika memang ada keluhan atau aduan dari wisatawan yang kaitannya dengan pariwisata bisa langsung menyampaikan ke nomor yang dipasang dalam papan, sehingga jelas dan bisa ditindaklanjuti jika memang tidak sesuai.

Ia mengatakan, berbagai keluhan dari wisatawan saat berkunjung di objek wisata memang seringkali didengar, namun demikian keluhan yang ada terkadang tidak ada kaitannya dengan bidang yang ditangani, misalnya tarif parkir.

"Kalau di Parangtritis baru kita pasang di TPR (tempat pemungutan retribusi), rencananya kita pasang di seluruh TPR, kemudian di joglo. Jadi ketika ada keluhan kotor, retribusi dan kecelakaan laut dan yang berkaitan dengan wisata bisa disampaikan," katanya.

Sementara itu, menindaklanjuti harapan Ombudsman RI (ORI) DIY agar papan pengaduan dipasang di titik strategis, pihaknya akan mempertimbangkan hal itu, namun juga akan disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Tentu kita punya SOP dan harus sesuai agar tidak salah. Dalam menindaklanjuti aduan selama ini permasalahan diselesaikan di lapangan dulu, kalau itu misalnya belum dapat tuntas, baru di kantor, jadi berjenjang," katanya.

(T.KR-HRI)