Bantul, (Antara Jogja) - Panitia Khusus Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membahas perampingan satuan kerja perangkat daerah menjadi sebanyak 27 organisasi perangkat daerah.
"Saat ini di Bantul ada 33 SKPD (sekarang disebut OPD), sementara hasil pemetaan sesuai urusan menjadi 36 SKPD, namun dari hasil pembahasan di tingkat pansus menjadi 27 OPD," kata Anggota Pansus Pembentukan OPD dari DPRD Bantul Setiya di Bantul, Senin.
Menurut dia, Pansus Pembentukan OPD di Pemkab Bantul telah terbentuk sepekan yang lalu setelah rancangan peraturan daerah (raperda) pembentukan OPD mendapat tanggapan dari Bupati Bantul dalam rapat paripurna awal pekan lalu.
Ia mengatakan perampingan struktur organisasi hingga menjadi 27 SKPD itu karena sesuai hasil pemetaan, urusan pemerintah daerah perlu melakukan penggabungan-penggabungan dinas yang terkait demi efisiensi.
"Penggabungan itu berdasarkan skor hasil pemetaan sesuai indikator dari pemerintah pusat dan disesuaikan dengan perumpunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," katanya.
Setiya yang juga wakil ketua Komisi B DPRD Bantul itu mengatakan meski pembahasan pansus pembentukan OPD terhambat waktu karena akhir Agustus ini harus sudah selesai, namun Pansus bersepakat untuk membahas secara mendalam.
"Salah satu `spirit` (semangat) dari pembentukan organisasi perangkat daerah ini adalah semangat untuk melakukan efisiensi dengan membentuk organisasi pemerintah daerah yang ramping, efektif dan efisien untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, dalam pembahasan di pansus, masih perlu dicermati mendalam organisasi perangkat daerah mana yang perlu digabung dan mana yang perlu dipisah, secara objektif dan berorientasi pada efektivitas pelayanan masyarakat.
"Kami juga mendesak agar perda nantinya melampirkan bagan struktur organisasi tiap OPD, sehingga kita bisa mengetahui dan mensepakati postur organisasi. Sekali lagi demi memaksimalkan fungsi demi melakukan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
Bantul gelar Kejurkab Bola Voli remaja tingkatkan kualitas atlet
Jumat, 19 April 2024 16:44 Wib
Pemkab Bantul menggelontorkan dana BKK Rp32 miliar untuk padat karya 2024
Jumat, 19 April 2024 16:17 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Kapolres Bantul klaim perayaan hari besar keagamaan berlangsung kondusif
Kamis, 18 April 2024 14:18 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Pemkab Bantul: Harga pangan stabil usai Lebaran
Rabu, 17 April 2024 17:38 Wib
680 pelanggar lalu lintras di Bantul terjaring Operasi Ketupat Progo
Rabu, 17 April 2024 15:51 Wib