UMKM didorong urus HAKI

id UMKM, HAKI

UMKM didorong urus HAKI

Hak atas kekayaan intelektual (HAKI)

Yogyakarta, 25/8 (Antara) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah itu segera mengurus Hak Atas Kekayaan Intelektual untuk menghindari potensi pembajakan produk memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Agus Mulyono di Yogyakarta, Kamis, mengatakan dari 230.047 UMKM yang ada di DIY baru 10 persen yang telah mengantongi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Jika dibandingkan jumlah keseluruhan UMKM di DIY, kepemilikan HAKI belum banyak," kata Agus.

Menurut Agus, hingga saat ini Dinas Koperasi dan UMKM DIY telah berulang kali menggelar sosialisasi HAKI di lima kabupaten/kota. Kendati demikian, pada kenyataanya tidak mudah membangun kesadaran pelaku usaha mendaftarkan merek, rasa, atau desain produk yang dimiliki.

"Sebetulnya memang bukan kewajiban, karena sebaliknya seharusnya justru UMKM sendiri yang membutuhkan," kata dia.

Setiap tahun, menurut dia, Pemerintah juga telah memberikan fasilitas pendampingan dan berbagai proses lainnya untuk pengurusan HAKI.

Ia mengatakan dari keseluruhan yang telah mengantongi HAKI, kebanyakan adalah UMKM yang bergerak di sektor produk fashion seperti batik, serta berbagai kerajinan tangan khas Yogyakarta.

Menurut dia, sebagian besar pelaku UMKM yang hingga saat ini enggan mengurus HAKI berpandangan bahwa HAKI tidak memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan penjualan produk.

Padahal, kata Agus, jauh dari sekadar persoalan penjualan, dengan memiliki HAKI maka desain, rasa, serta merek produk yang dimiliki tidak akan bisa ditiru oleh perajin atau produsen lain sehingga cukup penting untuk membangun daya saing usaha mereka.

Selain itu, lanjut Agus, kepemilikan HAKI tersebut juga sangat diperlukan oleh pelaku UMKM terlebih pada tahun ini kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan diberlakukan.

"HAKI akan memberikan perlindungan untuk suatu produk UMKM agar tidak diklaim oleh negara lain. Tentunya pelaku UMKM di Yogyakarta tidak ingin hal seperti itu terjadi," kata dia. ***3***
Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2024