Sleman (Antara) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan pelajar yang terpaksa melakukan pernikahan dini dengan dispensasi bisa melanjutkan sekolah namun di sekolah nonformal.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Sleman Arif Haryono, Kamis, mengatakan sesuai dengan tata tertib sekolah, siswa yang bersekolah di sekolah formal wajib menyandang status belum menikah.
"Bila ada siswa yang mendapatkan dispensasi untuk menikah, jelas melanggar tata tertib sekolah," kata Arif Haryono.
Ia mengatakan, bukan berarti dinas melarang anak yang mendapatkan pendidikan, mereka tetap bisa mengakses pendidikan melalui kejar paket yang diselenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Di sekolah nonformal, mereka dapat mengatur jadwal belajar. Apalagi, kegiatan belajar di PKBM tidak seperti di sekolah formal yang waktunya padat. Biasanya, seminggu ada tiga kali pertemuan kelompok belajar," katanya.
Menurut dia, di pendidikan nonformal ini mereka juga tetap mendapat ijazah kesetaraan. Ijazah tersebut tetap akan dapat digunakan di masyarakat.
"Anak-anak yang sudah menikah karena hamil, memiliki dilema tersendiri di sekolah. Belajar murid menjadi tidak fokus karena harus memikirkan kehamilan dan juga suami. Belum lagi, bila ada murid yang sudah melahirkan, perhatian akan lebih fokus ke anak ketimbang belajar," katanya.
Arief mengatakan, situasi di lapangan, banyak sekolah yang tidak melaporkan persoalan murid-murid yang sudah menikah. Hal itu bukan karena alasan, sebab orang tua sendiri merasa malu melaporkan kejadian tersebut kepihak sekolah, sehingga terkadang anak mengundurkan diri dari sekolah tanpa alasan yang jelas.
"Kami cukup prihatin akan maraknya dispensasi nikah yang terjadi di kalangan pelajar. Padahal, upaya pencegahan pernikahan terlalu dini sudah dilakukan melalui pendidikan karakter, agama, serta imbauan akan bahaya pergaulan bebas," katanya.
Ketua PKBM Sekar Melati, Sleman Sunaryo mengatakan pelaku dispensasi nikah memang lebih memilih belajar di PKBM. Namun, angkanya tidak terlalu besar.
"Tahun ini hanya ada dua siswi yang belajar di PKBM dan semuanya sudah melahirkan," katanya.
Di PKBM Sekar Melati sendiri membuka kejar paket B dan kejar paket C dengan jumlah siswa mencapai 60 orang.
"Dari jumlah itu, sebagan besar berasal dari siswa drop out (DO) sekolah formal," katanya.
(V001)
Berita Lainnya
AS membantah terima peringatan dini serangan Iran ke Israel
Selasa, 16 April 2024 12:46 Wib
Deteksi dini kunci atasi kanker mulut, ungkap dokter
Selasa, 16 April 2024 12:22 Wib
Hujan lebat terpa sejumlah provinsi Indonesia
Sabtu, 13 April 2024 9:10 Wib
Penuhi panggilan MK, menteri tidak perlu izin presiden
Selasa, 2 April 2024 18:17 Wib
Indonesia kembangkan sistem peringatan dini tanah longsor
Senin, 1 April 2024 9:06 Wib
Disnakertrans DIY mendeteksi dini perusahaan tak mampu bayar THR
Rabu, 20 Maret 2024 20:08 Wib
Atasi kanker serviks dengan deteksi dini, papar dokter
Minggu, 10 Maret 2024 7:52 Wib
BPBD Yogyakarta tambah EWS otomatis minimalkan dampak banjir
Rabu, 28 Februari 2024 2:16 Wib