Perdagangan sirip hiu marak di Papua

id sirip hiu

Perdagangan sirip hiu marak di Papua

Ilustrasi, penyitaan ekspor sirip ikan hiu ilegal, dok (ANTARA FOTO/Lucky R./kye/15)

Sorong (Antara) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barapen yang bergerak di bidang kelestarian sumber daya alam, mengungkapkan bahwa perdagangan sirip ikan hiu di Provinsi Papua Barat semakin marak.

Sekretaris LSM Barapen Sorong, Rahman Kabes di Sorong, Rabu, mengatakan hasil survei Barapen perdagangan sirip ikan hiu mengungkapkan barang tersebut dari Papua Barat dikirim ke wilayah Jawa.

Dia mengatakan, harga sirip ikan hiu sangat mahal sehingga spesies tersebut marak pula diburu oleh nelayan di wilayah perairan Papua Barat khususnya di Sorong dan Raja Ampat.

"Sirip ikan hiu merupakan menu makanan spesial di beberapa negara seperti Jepang, Tiongkok dan Korea sehingga harganya menjanjikan dan marak diburu nelayan Indonesia termasuk Papua Barat," katanya.

Dia mengatakan ikan hiu, khususnya hiu macan merupakan salah satu spesies yang dilindungi agar tidak punah. Spesies tersebut masih banyak dijumpai di perairan Papua Barat terutama perairan Sorong dan Raja Ampat.

"Namun jika setiap hari ditangkap untuk diperjualbelikan maka lama kelamaan spesies tersebut akan habis atau punah," ujarnya.

Ia mengatakan setiap hari ada saja ikan hiu macan dijual oleh nelayan di Kota Sorong dan peminat ikan tersebut cukup banyak.

"Kami minta Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Sorong maupun Papua Barat agar menghentikan perdagangan sirip ikan hiu khususnya hiu macan baik di daerah maupun keluar daerah," tambah dia.***3***(KR-EBK)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024