288 napi Yogyakarta diusulkan terima remisi Kemerdekaan

id remisi

288 napi Yogyakarta diusulkan terima remisi Kemerdekaan

Tahanan lapas Yogyakarta (Foto Antara/Noveradika)

Jogja (Antara) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta, mengusulkan pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia untuk 288 narapidana.

"Kami sudah mengusulkan untuk 288 narapidana ke Kementerian Hukum dan HAM. Sebanyak 12 orang di antaranya langsung bebas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Suherman di Yogyakarta, Senin.

Suherman menyebutkan dari 288 narapidana yang terdiri atas 233 pria dan 43 wanita penerima remisi kemerdekaan itu, 252 merupakan narapidana tindak pidana umum, dan 24 tindak pidana khusus.

Napi tindak pidana khusus yang mendapat remisi antara lain pernah terlibat kasus narkoba, kasus korupsi, kasus human trafficking, dan pencucian uang.

Sementara dari seluruh napi Lapas Wirogunan yang diusulkan mendapat remisi tersebut, 12 orang di antaranya memperoleh remisi khusus II atau langsung bebas.

"Napi yang mendapatkan remisi langsung bebas terterdiri atas 8 napi pria dan 4 wanita, seluruhnya pernah terjerat kasus pidana umum," kata dia.

Menurut dia, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para narapidana untuk bisa mendapatkan remisi kemerdekaan antara lain berkelakuan baik, tidak melanggar aturan di dalam Lapas dan mengikuti semua program bimbingan yang diberikan petugas dengan baik.

Hal itu menurut dia mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan serta PP Nomor 28 Tahun 2006.

"Jadi yang mendapat remisi kami nilai telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, serta secara umum mereka telah berada di Lapas sekurang-kurangnya 6 bulan," kata dia.

Ia mengharapkan pemberian remisi tersebut dapat memberikan dorongan bagi warga binaan lainnya untuk berkelakuan baik.

"Pemberian remisi akan dilaksanakan saat upacara HUT ke-71 Kemerdekaan RI di Lapas Wirogunan," kata dia.

(L007)