Yogyakarta belum bisa bawa pulang Adipura

id adipura

Yogyakarta belum bisa bawa pulang Adipura

Tugu Adipura Kota Yogyakarta (Foto Antara)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta gagal membawa pulang Piala Adipura untuk tiga tahun berturut-turut sejak 2013 setelah pada tahun 2016 hanya membawa pulang Plakat Adipura untuk penilaian Terminal Giwangan.

"Memang belum bisa membawa Adipura. Penyebabnya masih sama yaitu pengelolaan Tempat Penguangan Akhir (TPA) Piyungan yang belum dilakukan dengan metode `sanitary landfill`," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pengelolaan tempat pembuangan akhir sampah memiliki nilai yang sangat signifikan dalam penilaian Adipura pada tahun ini karena salah satu dasar penilaian adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Undang-undang tersebut sudah berlaku sangat lama sehingga seharusnya pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan standar yang ditetapkan yaitu `sanitary landfill`," katanya.

Hanya saja, lanjut Suyana, pengelolaan sampah di TPA Piyungan hingga kini masih menggunakan metode "open dumping". "Selama tidak ada perubahan metode pengelolaan sampah di TPA Piyungan, maka Kota Yogyakarta tidak akan pernah memperoleh Adipura," katanya.

TPA Piyungan berada di Kabupaten Bantul yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral DIY. Selain digunakan oleh Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta yang membuang sampah dengan volume terbesar di TPA tersebut.

Suyana mengatakan, sudah menyampaikan usulan agar pengelolaan TPA Piyungan dilakukan dengan metode "sanitary landfill" sesuai standar yang sudah ditetapkan.

"Kami berharap agar Pemerintah DIY serius mengelola TPA ini. Kami bukan hanya membutuhkan TPA tersebut untuk membuang sampah tetapi juga untuk penilaian Adipura," katanya.

Pengelolaan TPA dengan metode "sanitary landfill" memiliki sejumlah keuntungan, di antaranya kondisi lingkungan lebih terjaga karena sampah langsung ditimbun dengan tanah dan tidak dibiarkan terbuka.

"Dengan pengelolaan yang baik dan sesuai standar, maka usia teknis TPA pun bisa lebih panjang. Ini yang benar-benar kami harapkan," katanya. ***4***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024