Gunung Kidul, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan melaksanakan perintah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dengan membuka kesempatan kerja lebih luas bagi kaum difabel.
Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kabupaten Gunung Kidul (FKDG) Risma wira Brata di Gunung Kidul, Minggu, mengungkapkan dari data, penyandang disabilitas di Gunung Kidul berjumlah 8.881 orang, baru 30 persen mendapatkan akses pekerjaan, sebagian besar bekerja di bidang wiraswasta.
"Hanya sedikit yang bisa bekerja di sektor formal seperti di kantor dan sebagainya," kata Risma.
Menurut dia, pekerjaan yang didapatkan melalui pendampingan lembaga swadaya masyarakat. Untuk pendampingan dari pemerintah masih belum ada. Untuk itu, dengan adanya raperda perlindungan dan pemenuhan hak kaum difabel ini, diharapkan bisa meningkatkan peran pemkab untuk menggandeng para disabilitas.
"Harapannya tidak ada lagi diskriminasi. Selama ini bailk swasta dan pemkab belum pernah menerima karyawan difabel," katanya.
Risma mengatakan pihaknya akan terus mengawal jika nantinya raperda itu disahkan menjadi perda. Sehingga para penyandang disabilitas bisa mendapatkan pekerjaan.
"Dua persen tenaga kerja dari kaum difabel harus diperjuangkan dan dilaksanakan," kata dia.
Sementara, Ketua Komisi D DPRD Gunung Kidul M. Dody Wijaya mengatakan pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Sosial (Kemsos) mengenai raperda yang dibahas. Pembuatan perda ini sebagai peraturan turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Kami berusaha agar sesuai dengan peraturan di atasnya," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan mengawal jalannya undang-undang dan implementasinya dilapangan. Jangan sampai penyandang disabilitas masih mendapatkan diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.
"Sebanyak dua persen rekruitmen pekerjaan harus diisi kaum difabel adalah amanat Undang-Undang. Jadi harus dikawal bersama," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
SNBP PTN 2024 belum afirmasi pelajar disabilitas Indonesia
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib
Tunanetra di Solo, Jateng, antusias belajar Al Quran braille
Senin, 25 Maret 2024 5:48 Wib
Modal awal penghapusan stigma disabilitas via pendidikan inklusi
Sabtu, 23 Maret 2024 6:16 Wib
Universitas perbanyak program studi disabilitass
Sabtu, 23 Maret 2024 5:55 Wib
Pramuka efektif sosialisasikan pendidikan inklusi kepada anak Indonesia
Jumat, 22 Maret 2024 19:49 Wib
Smesco edukasi seni lukis untuk kemandirian seniman tuli
Selasa, 19 Maret 2024 5:38 Wib
Jadi batu loncatan, pembangunan Sentra Pelatihan Paralimpiade, ungkap KND
Senin, 18 Maret 2024 11:19 Wib
Stigma negatif, ungkap KND, persulit edukasi pekerja disabilitas
Jumat, 15 Maret 2024 2:54 Wib