FPAN minta pemkab prioritaskan pengentasan kemiskinan

id kemiskinan

FPAN minta pemkab prioritaskan pengentasan kemiskinan

Ilustrasi (Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 difokuskan untuk pengentasan kemiskinan.

Sekretaris FPAN DPRD Kulon Progo Priyo Santoso di Kulon Progo, Jumat, mengatakan angka kemiskinan di daerah itu masih di atas 20 persen.

"FPAN meminta penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas kebijakan program pembangunan," kata Priyo.

Selain menjadi prioritas kebijakan angka plafon anggaran dinaikan, menurut dia, kemiskinan harus menjadi semangat penanggulangan dan ditindaklanjuti dengan riil program kegiatan yang nyata dan kongkrit.

"Selama ini, kami hanya melihat program kemiskinan hanya berputar pada sarana prasarana infrastruktur seperti bedah rumah," kata dia.

Menurut Priyo, Pemkab Kulon Progo belum memperhatikan sanitasi, jambanisasi, bantuan air bersih dan beberapa program baksos. FPAN juga belum melihat adanya program yang bisa mendorong warga miskin untuk melakukan pemberdayaan secara mandiri untuk mengembangkan ekonomi yang menghasilkan kesejahteraan keluarga.

"Data album kemiskinan yang ada potensi yang bisa dikembangkan oleh masing-masing warga miskin hendaknya menjadi acuan materi bentuk program penanggulangan kemiskinan di kabupaten kulon Progo," katanya.

Dia mengatakan program kemiskinan di Kulon Progo hendaknya bisa terukur dan terdampingi secara berkesimbungan sehingga akan mempercepat penanggulangan kemiskinan.

"Untuk itu, kami minta pemkab memprioritaskan tiga kebijakan APBD 2017 adalah percepatan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan peningkatan daya saing," kata dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Agus Langgeng Basuki mengatakan Pemkab Kulon Progo akan menaikan anggaran percepatan penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dari Rp10 miliar menjadi Rp25 miliar pada 2017.

"Mulai 2017, alokasi penanganan kemiskinan sebesar Rp25 miliar," kata Langgeng.

Ia mengatakan untuk pengentasan kemiskinan, pemkab akan menggalakan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Perlindungan sosial itu berupa bedah rumah, memberikan jaminan kehidupan bagi penduduk miskin yang absolud dan sudah tidak produktif diberikan uang jaminan hidup sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun.

Selain itu, jatah hidup juga diberikan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), kemudian jambanisasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pemasangan listrik untuk daerah tertinggal.

Terkait program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertan), Disperindag-ESDM, Diskop dan UMKM, dan Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP), dan Dinsosnakertrans.

"Kami akan menerapkan bantuan dari hulu sampai hilir. Jangan sampai bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat membuat mereka tambah sulit karena kesulitan memasarkan produk yang mereka hasilkan," katanya.

Menurut Langgeng, bantuan hulu sampai hilir itu maksudnya pemberdayaan dari hulu sampai hilir, mulai dari produksi, pengemasan hingga pemasaran.

"Kami akan melakukan intervensi dari pengolahan produk hingga pemasaran. Jangan sampai bantuan yang diberikan hanya sia-sia dan bersifat sparsial," kata Langgeng. 
KR-STR