Sleman (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang pengurus organisasi siswa intra sekolah dan siswa senior terlibat aktif dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS).
"Kebijakan ini dikeluarkan untuk menghindari perpeloncoan murid senior kepada murid baru saat kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS)," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga Kabupaten Sleman Arif Haryono, Selasa.
Menurut dia, selama masa PLS, siswa senior maupun pengurus OSIS tidak boleh berperan sentral dalam kegiatan. PLS nantinya akan dikoordinasikan para guru atas persetujuan kepala sekolah.
"Siswa dan organisasi kesiswaan boleh dilibatkan dalam taraf membantu saja. Bila ingin menjalankan program atau kegiatan harus melalui mekanisme yang telah ditentukan atau sepengetahuan guru," katanya.
Ia mengatakan, hari pertama sekolah untuk tahun ajaran baru 2016/2017 akan dimulai pada Senin (18/7). Adapun kegiatan PLS yang biasanya digelar di awal masa ajaran baru dan rentan aksi perpeloncoan kini dihilangkan.
"Kalau dulu ada kegiatan masa orientasi sekolah (MOS). Kegiatan tersebut, kini berganti nama menjadi PLS. Kegiatan ini akan dikonsep lebih humanis dan edukatif," katanya.
Arif mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke sekolah-sekolah. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan larangan dan segala bentuk perpeloncoan. Termasuk larangan keterlibatan aktif para siswa di masa PLS.
"Kebijakan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18/2016 tentang PLS," katanya.
Ia mengatakan, dalam peraturan tersebut jelas melarang segala bentuk perpeloncoan, penggunaan atribut yang tidak mendidik dan tidak berhubungan dengan kegiatan belajar, hingga pemberian tugas yang tidak relevan.
"Sekolah mengisi PLS dengan materi pembinaan karakter, penumbuhan budi pekerti, wawasan kebangsaan, etika berlalulintas, penyuluhan bahaya narkoba, hingga program-program dan tata tertib sekolah," katanya.
Disdikpora Sleman juga mengimbau kepada orangtua untuk mengantarkan anaknya saat hari pertama masuk sekolah.
"Ini bertujuan untuk membangun kemitraan antara pihak sekolah dan wali murid, sehingga jangan sampai ada konflik di kemudian hari yang disebabkan kurangnya komunikasi kedua belah pihak," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengerahkan seluruh Pengawas Sekolah untuk memantau jalannya masa PLS di sekolah-sekolah.
"Bila ada sekolah yang masih menerapkan kegiatan terlarang, akan diberikan sanski," katanya.
(V001)
Berita Lainnya
Petenis Djokovic belum cari pelatih baru
Jumat, 29 Maret 2024 7:37 Wib
RSUD Bantul menambah layanan ruang Cath-Lab dan layanan bedah saraf
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
Prabowo pajang lukisan dari SBY di Istana Presiden baru
Kamis, 28 Maret 2024 7:29 Wib
Indef: Pemerintahan baru diminta optimalkan sektor pangan
Rabu, 27 Maret 2024 3:46 Wib
Baru 40 persen, turis asing di Bali bayar pungutan Rp150 ribu
Senin, 25 Maret 2024 20:52 Wib
Liga 1: RANS Nusantara FC ikat pelatih baru
Senin, 25 Maret 2024 5:38 Wib
Pemerintah menetapkan 14 PSN baru sektor pariwisata-kesehatan
Minggu, 24 Maret 2024 19:50 Wib
Pemain baru hadir, bikin timnas Indonesia harus adaptasi
Jumat, 22 Maret 2024 7:11 Wib