Dinas PU Bantul targetkan TPU digunakan 2017

id TPU

Dinas PU Bantul targetkan TPU digunakan 2017

ilustrasi tempat pemakaman umum (( antaranews.com))

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan tempat pemakaman umum milik pemerintah setempat saat ini masih dalam proses pembangunan dapat digunakan pada 2017.

"Tahun ini proses pembangunan kantor pemakaman dan aulanya, setelah jadi harapannya pada tahun 2017 bisa dipakai oleh masyarakat," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan, Pertamanan, Persampahan dan Permakaman Dinas PU Bantul Surono, di Bantul, Senin.

Menurut dia, proses pembangunan TPU di Desa Wukirsari Kecamatan Imogiri tersebut telah dimulai sejak 2013, dan pembangunannya diawali dengan pematangan lahan, kemudian tahun berikutnya melanjutkan pematangan lahan hingga tahun anggaran 2015.

Ia menjelaskan, proses pematangan lahan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, mengingat lokasi TPU yang diperkirakan seluas lima hektare tersebut berada di atas Perbukitan Imogiri atau berada di dekat kompleks Makam Seniman Imogiri.

"Setiap tahun Pemkab Bantul mengganggarkan sekitar Rp1 miliar dari APBD untuk pematangan lahan, dan sudah tiga tahun terakhir kami lakukan pematangan lahan. Kemudian pada 2016 pembangunan perkantoran dengan dana sekitar Rp1 miliar," katanya pula.

Surono menegaskan, pembangunan TPU itu untuk memberikan solusi di tengah berkurang lahan karena kegiatan pembangunan baik perumahan maupun industri, mengingat keberadaan tempat pemakaman menjadi kebutuhan yang harus dipersiapkan.

"Di tengah perkembangan pembangunan perumahan, sekarang tempat pemakaman sudah menjadi kebutuhan. Apalagi selama ini Pemkab Bantul juga belum memiliki pemakaman umum, dan yang ada hanya makam milik warga," katanya lagi.

Ia menyatakan, nantinya masyarakat yang akan menempati makam di TPU Wukirsari dikenakan biaya retribusi, dengan dasar hukum berupa peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan makam termasuk retribusi bagi pemakai pada tahun ini sedang dipersiapkan.

Bahkan, kata dia, dalam menyusun regulasi tersebut pihaknya juga telah melakukan studi banding pengelolaan makam umum di kabupaten lain seperti Kabupaten Sleman DIY yang memang sudah mempunyai TPU.

"Di Sleman modelnya seperti sistem sewa beberapa puluh tahun, namun untuk Bantul belum tahu bagaimana nantinya. Ke depan juga akan disiapkan tempat kremasi jenazah di lokasi pemakaman," katanya lagi.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024