Dishubkominfo larang operasional angkutan berat

id Truk

Dishubkominfo larang operasional angkutan berat

Truk pengangkut air mineral (antaranews.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melarang operasioanal angkutan berat selain angkutan sembako untuk beroperasi menjelang dan sesudah lebaran.

Kepala Bidang Transportasi Dishubkominfo Gunung Kidul Kuncoro Budi di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan pelarangan angkutan pada H-5 hingga H+3 lebaran untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas utamanya di Jalan Yogyakarta - Wonosari yang sering kali macet saat lebaran.

"Angkutan berat yang cukup besar juga menyumbang porsi kepadatan lalu lintas," kata Kuncoro.

Ia mengatakan jalur-jalur utama mudik yang rawan kemacetan, seperti di jalur Patuk, Gading, Wonosari, Semanu sampai Sedoyo.

"Jalur tersebut adalah jalur utama mudik, sehingga sangat riskan jika tetap beroperasi," katanya.

Kuncoro mengatakan pelarangan angkutan berat ini tidak dilakukan secara menyeluruh namun ada pengecualian, seperti angkutan BBM dan sembako masih diperkenankan melintas di jalan Yogyakarta - Wonosari.

"Pelarangan operasional yang diterapkan ditujukan untuk beberapa jenis angkutan berat, seperti angkutan bangunan yang memuat beban lebih dari persyaratan tonase, maupun angkutan berat bersumbu dua atau lebih," jelasnya.

Sementara itu, Panit Humas Polres Gunung Kidul Iptu Ngadino menambahkan pihaknya menyiapkan personil untuk mengantisipasi kemacetan seperti tim urai dan pengganjal ban. "Kami juga menyiapkan posko pengamanan yang didirikan di titik rawan," katanya.

(KR-STR)