DPRD harapkan program infrastruktur tidak dipusatkan PU

id dprd

DPRD harapkan program infrastruktur tidak dipusatkan PU

DPRD (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan program pembangunan infrastruktur tersebar pada setiap satuan kerja perangkat daerah, tidak lagi dipusatkan di Dinas Pekerjaan Umum.

"Ke depan kami berharap program infrastruktur bisa dieksekusi pada dinas yang menganggarkan dan tidak dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU)," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Setiya di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, Pemda Bantul selama ini menggunakan `policy` seluruh program pembangunan infrastruktur dilaksanakan oleh Dinas PU, meski satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menganggarkan berasal dari dinas lain.

Ia mengatakan, kondisi ini membuat lembaganya tidak bisa secara langsung melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur misalnya pembangunan pasar yang diusulkan mitra Komisi B.

Akibatnya, kata dia, ada beberapa item pembangunan tidak sesuai harapan, misalnya bangunan di lorong pasar, harusnya diberikan spek keramik yang berpori atau agak kasar agar tidak licin saat dilalui pedagang atau pengunjung, terlebih saat hujan.

"Makanya ke depan program infrastruktur bisa dieksekusi pada dinas yang menganggarkan, perkara kemudian menggunakan sebagian sumber daya manusia (SDM) dari PU itu tidak menjadi masalah, selama belum memiliki SDM yang memadai," katanya.

Terkait dengan upaya Pemda Bantul dalam melakukan rehabilitasi atau pembangunan fisik pasar guna meningkatkan kualitas pasar tradisional yang selama ini sudah dijalankan, Komisi B DPRD memberikan apresiasi.

Ia mengatakan, sebab hal itu merupakan langkah nyata agar eksistensi pasar tradisional yang selama ini menjadi tumpuan mayoritas warga Bantul mampu bertahan di tengah gempuran pasar modern yang marak bermunculan.

"Hanya saja kami memberikan catatan serius terkait pelaksanaan pembangunan yang harus profesional, karena pelaksanaan program pembangunan tidak lagi di SKPD Kantor Pengelolaan Pasar, meski yang awalnya menganggarkan," katanya. 

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024