KI DIY siap terima aduan dana desa

id KI DIY siap terima aduan dana desa

KI DIY siap terima aduan dana desa

Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta Dewi Amanatun Suryani (tengah) didampingi Ketuanya Hazwan Iskandar Jaya (kanan) menyerahkan kenang-kenangan kepada kepada Kepala Kantor Berita Antara Biro Yogyakarta Herry Soebanto (kiri) usai s

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta siap menerima aduan masyarakat apabila informasi pengelolaan dana desa tidak disajikan secara transparan.

"Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, pengelolaan dana desa juga wajib disampaikan secara transparan," kata Ketua Komisi Informasi (KI) Daerah Istimewa Yogyakarta Hazwan Iskandar saat berkunjung di Kantor LKBN Antara Biro Yogyakarta, Rabu.

Hazwan mengatakan aparatur desa hendaknya mulai membuat konsep sarana informasi yang mudah diakses oleh warganya.

Konten informasi mencakup besaran dana desa yang diterima, total pengeluaran, serta daftar program penggunaan dana tersebut baik yang bersifat fisik dan nonfisik.

Informasi yang disajikan, kata Hazwan, jangan hanya disampaikan melalui portal informasi atau website saja.

Agar penggunaan dana dapat dikawal oleh masyarakat, menurut dia, perlu disampaikan melalui berbagai forum pertemuan langsung baik di tingkat desa, RW, maupun RT secara berkala.

"Tanpa mengetahui program-programnya, lalu bagaimana masyarakat bisa ikut menikmati dana desa tersebut," kata dia.

Wakil Ketua Komisi Informasi DIY Dewi Amanatun mengatakan sesuai Pasal 78 Undang-Undang (UU) Desa, pemanfaatan dana desa setidaknya mampu menyediakan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

"Tanpa memenuhi unsur-unsur pembangunan itu, sanksi bisa sampai pemberhentian aparatur desa," kata Dewi.

Oleh sebab itu, kata Dewi, agar penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya, masyarakat sebaiknya berpartisipasi membantu mengawal.

"Meski sudah ada pendamping desa, masyarakat sebaiknya juga ikut mengawal dan memberi masukan penggunaan dana tersebut," kata dia.

(T.L007)