Kota Yogyakarta pertahankan opini WTP pada era akrual

id pemkot

Kota Yogyakarta pertahankan opini WTP pada era akrual

Pemkot Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian di era penyampaian laporan keuangan dengan sistem akuntansi berbasis akrual untuk laporan keuangan daerah tahun anggaran 2015.

"Secara keseluruhan, ini adalah opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ketujuh kalinya yang diperoleh Pemerintah Kota Yogyakarta secara berturut-turut," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai menerima laporan hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, hasil opini WTP yang diperoleh tujuh kali berturut-turut tersebut akan dijadikan sebagai standar penyampaian laporan keuangan dari Pemerintah Kota Yogyakarta di masa yang akan datang.

Meskipun memperoleh opini tertinggi untuk laporan keuangan daerah, namun Haryadi tidak menampik jika masih ada sejumlah kelemahan yang ditemukan BPK usai memeriksa laporan keuangan daerah, di antaranya kelemahan di sistem pengendalian internal.

"Temuan tersebut harus bisa diperbaiki dalam waktu 60 hari. Saya akan segera meminta sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dimaksud untuk melakukan perbaikan," katanya.

Beberapa temuan BPK tersebut di antaranya rekonsiliasi data pajak yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) serta sistem informasi manajemen barang daerah yang berada di bawah Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD).

Selain Kota Yogyakarta, dua kabupaten lain di DIY yaitu Kabupaten Bantul dan Gunungkidul juga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan pada tahun anggaran 2015.

"Yang istimewa adalah pencapain Kabupaten Gunungkidul karena memperoleh opini WTP untuk pertamakalinya. Opini ini diperoleh saat penerapan akuntansi sistem akrual untuk laporan keuangan," kata Kepala BPK Perwakilan DIY Parna.

Parna menyebut, pemerintah daerah dan tim pemeriksa harus bekerja lebih berat pada tahun ini karena harus menerapkan standar akuntansi berbasis akrual.

Ia berharap, setiap kota dan kabupaten di DIY bisa mempertahankan pencaiapan yang sudah diperoleh sehingga seluruh laporan keuangan pada tahun anggaran berikutnya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. 
(E013)


Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024