Pemkab Kulon Progo diminta lindungi produk lokal

id pkb

Pemkab Kulon Progo diminta lindungi produk lokal

PKB (istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat melindungi produk lokal masyarakat di wilayah tersebut.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kulon Progo Sihabudin di Kulon Progo, Senin, mengatakan produk lokal banyak dikembangkan dan diproduksi masyarakat, tapi mereka kesulitan modal dan pangsa pasarnya.

"Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berkembang menghasilkan berbagai produk lokal. Sehingga berdampak meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi secara mikro di daerah. Kami minta pemkab lindungi produk lokal," kata Sihabudin.

Ia mengatakan pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN, produk lokal yang dihasilkan pelaku UMKM harus mendapat perlindungan agar bisa bersaing dengan produk-produk negara tetangga.

Dijelaskan, jika mereka tidak mendapat perlindungan dikhawatirkan usahanya bangkrut karena produknya kalah bersaing dengan produk dari luar.

Perlindungan itu, kata dia, terkait dengan peranan UKM dalam kegiatan usaha yang mampu mendorong perluasan lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat.

"Dewan telah mengesahkan Perda tentang Perlindungan Produk Lokal. Kami minta pemkab segera melaksanakan perda tersebut," harapnya.

Menurut dia, saat ini produk-produk UMKM lokal tentu kalah bersaing dengan produk negara lain, karena mereka mengelola usaha itu dengan menggunakan penerapan teknologi dan sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik.

Produk lokal, katanya, masih banyak dikelola secara tradisional dengan tidak menggunakan teknologi maupun SDM yang andal.

Oleh karena itu, pemkab harus melindungi kelompok-kelompok usaha masyarakat agar berkembang dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pada era MEA itu diperlukan peningkatan kualitas produk UKM, infrastruktur, mengubah regulasi, kualitas SDM ditingkatkan, dan pengembangan koperasi juga peningkatan pendidikan," katanya.
KR-STR