Koperasi juru parkir ABA Yogyakarta belum terbentuk

id juru

Koperasi juru parkir ABA  Yogyakarta belum terbentuk

ilustrasi (antarayogya.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Koperasi yang menaungi juru parkir Malioboro yang dipindahkan ke Taman Parkir Abu Bakar Ali belum juga terbentuk hingga saat ini, meskipun dorongan pembentukan koperasi sudah dilakukan sejak awal pemindahan pada April.

"Kami masih menunggu kepastian keberadaan pengelolanya dulu, baru kemudian membentuk koperasi," kata Ketua Forum Komunikasi Pekerja Parkir Kota Yogyakarta Ignatius Hanarto di Yogyakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi awal yang diperolehnya, pengelola parkir sepeda motor di Taman Parkir Abu Bakar Ali akan ditunjuk oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Informasinya, akan ada semacam pertemuan dengan pemerintah untuk membahas rencana ke depan. Kompensasi dari pemerintah untuk juru parkir sepeda motor di Abu Bakar Ali akan segera dihentikan awal Juni," katanya.

Penunjukan pengelola tersebut, lanjut dia, juga dilakukan untuk memastikan tarif parkir yang akan diberlakukan. Selama ini, juru parkir Abu Bakar Ali masih menggunakan karcis lama dengan nominal Rp1.000 namun meminta parkir sebesar Rp2.000 ke konsumen.

Selama hampir dua bulan sejak dipindahkan ke Taman Parkir Abu Bakar Ali, Hanarto menyebut, banyak juru parkir yang mengandalkan penghasilannya dari kompensasi yang diberikan pemerintah karena pendapatan dari parkir masih minim.

Keterisian parkir yang disediakan yaitu di lantai dua dan tiga Taman Parkir Abu Bakar Ali masih dianggap minim. Masyarakat lebih banyak memanfaatkan parkir di lantai dua dengan rata-rata keterisian sekitar 45 persen.

"Sedangkan untuk lantai tiga kerap kosong, Hanya saat-saat tertentu saja parkir di lantai tiga bisa terisi," katanya.

Hanarto menyebut, sebanyak 95 juru parkir Malioboro yang dipindahkan ke Taman Parkir ABA semuanya masif aktif bekerja dibantu beberapa pembantu juru parkir.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan baru akan melaukan evaluasi mengenai program dari pemerintah daerah sekaligus kondisi juru parkir setelah dua bulan dipindahkan ke parkir ABA.

"Kami baru akan melakukan evaluasi termasuk pemberian dana kompensasi. Tentunya, pemerintah mendorong mereka agar segera membentuk koperasi," katanya 

(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024