Inspektorat Bantul tidak menemukan penyimpangan dana desa

id bantul

Inspektorat Bantul tidak menemukan penyimpangan dana desa

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Inspektorat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak menemukan adanya indikasi atau dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan pihak pemerintah desa di daerah ini dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2015.

"Kami sudah melakukan `review` terhadap pelaporan dana desa, memang ada temuan, namun hanya terkait administrasi, tidak sampai pada indikasi korupsi atau penyimpangan, kami tidak menemukan itu," kata Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi di Bantul, Rabu.

Menurut dia, karena tidak ada temuan yang mengarah pada indikasi penyimpangan dana desa, maka pihaknya selaku lembaga pengawas di daerah tidak melakukan audit, melainkan hanya `review` yang hasilnya banyak administrasi pelaporan dana desa yang bermasalah.

Ia mengatakan, masalah administrasi pelaporan dana desa tersebut misalnya keterlambatan dalam melaporkan, administrasi yang kurang tertib maupun kurang lengkap, sehingga masih membutuhkan perbaikan oleh pihak desa sesuai aturan yang ada.

"Kemudian itu (administrasi) juga sudah kami sampaikan ke desa masing-masing untuk segera dibenahi, saat `review` kemarin kami ambil 40 desa, paling banyak memang kasus administrasi, secara umum masih perlu ditingkatkan," katanya.

Ia mengatakan pencermatan terhadap pelaporan dana desa 2015, sejauh ini baru dilakukan di 40 desa dari total 75 desa se-Bantul, karena memang belum semua terjangkau, meski begitu pencermatan tetap akan dilakukan di seluruh desa dengan menyesuaikan jadwal.

"Yang lain belum, karena kami baru menjangkau 40 desa. Kalau persentasenya masih dibawah 20 persen yang sebagian besar terkait administrasi. Karena itu harus diselesaikan sesuai dengan regulasinya, paling tidak akuntabilitas administrasi dan realisasinya ada," katanya.

Sementara itu, menurut dia, masih adanya permasalahan dalam administrasi pelaporan dana desa tersebut karena disebabkan beberapa faktor di antaranya karena terlambat dalam pencairannya juga keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di desa.

"Makanya sekarang ini untuk akuntabilitas di desa kita kerja sama dengan BPKP untuk bangun sistem yang berkaitan dengan keuangan desa. Kami harap dengan sistem ini desa terbantu dan terdorong untuk lebih tertib administrasi," katanya. ***2***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024