Pemkab Kulon Progo didesak perbaharui "album kemiskinan"

id kemiskinan

Pemkab Kulon Progo didesak perbaharui "album kemiskinan"

Ilustrasi (Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah setempat memperbaharui data "album kemiskinan".

"Selama ini, masih banyak warga miskin yang belum masuk data `album kemiskinan`, sehingga kesulitan mengakses bantuan dari pemerintah kabupaten (pemkab)," kata anggota FPAN DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan syarat mendapatkan bantuan bagi keluarga kurang mampu baik untuk kegiatan sosial, usaha mikro, kecil dan menengah harus masuk dalam album kemiskinan.

Untuk itu, album kemiskinan harus ada evaluasi karena ada beberapa warga miskin yang masuk program perlindungan sosial belum didata. Sehingga dirinya, mempertanyakan metode yang digunakan Pemkab Kulon Progo dalam mendata warga miskin.

"Kami berharap warga miskin yang belum terdaftar, dapat diusulkan oleh pemerintah desa," katanya.

Selain itu, kata Muhtarom, kebijakan melibatkan PNS dalam melakukan pendataan warga miskin tumpang tindih dengan tugas dukuh. Dukuh merupakan pihak yang memahami warganya.

Ia juga mengatakan sesuai kebijakan bupati, setiap PNS harus mendampingi tiga warga miskin. Namun dalam pelaksanaanya tidak berjalan optimal. Hal ini dikarenakan PNS yang berasal dari Kecamatan Galur harus mendampingi warga miskin di Kecamatan Samigaluh atau Girimulyo.

"Kebijakan melibatkan PNS dalam percepatan pengentasan kemiskinan harus dilaksanakan dengan baik. Sampai saat ini masih sebatas melalukan pendataan warga miskin, belum sampai pada mendampingi warga miskin," kata.

Kepala Diskop dan UMKM Kulon Progo Sri Harmintarti mengatakan kegiatan perbantuan UMKM difokuskan kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam album kemiskinan. Hal ini bertujuan menggerak ekonomi mereka.

"Kami mengutamakan pemberdayaan UMKM dari keluargs miskin yang masuk dalam album kemiskinan," katanya.
KR-STR