Penyaluran bantuan KIP di Sleman belum optimal

id Penyaluran bantuan KIP di Sleman belum optimal

Penyaluran bantuan KIP di Sleman belum optimal

Ilsutrasi anak sekolah (antarasumsel.com)

Sleman, (Antara Jogja) - Penyaluran bantuan siswa kurang mampu melalui program Kartu Indonesia Pintar di Kabupaten Sleman, Daerah Isimewa Yogyakarta, belum optimal karena hingga kini baru sekitar 35 persen yang tersalurkan.

"Mungkin ini karena kurang sosialisasi ke sekolah dan siswa. Bisa juga karena sekolah kurang aktif memberikan penjelasan kepada siswanya," kata Kepala Bidang Kurikulum dan Kesiswaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman Ery Wirdiyana, Jumat.

Data di Disdikpora Kabupaten Sleman peserta KIP di daerah ini terdiri atas 44.147 siswa tingkat sekolah dasar (SD), 20.000 siswa sekolah menengah pertama (SMP), dan 15.000 siswa sekolah menengah atas (SMA).

Dari jumlah tersebut yang sudah mencairkan dana bantuan tunai baru sekitar 35 persen.

Hal ini diketahui setelah Disdikpora Kabupaten Sleman menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait data siswa peserta berikut pencairan dananya.

Dari situ diketahui bahwa pencairan dana KIP oleh pelajar Sleman ternyata masih minim.

Menurut dia, bantuan dana operasional siswa yang belum dicairkan itu bukan hanya untuk tahun alokasi 2016 saja. Sebagian dana dari alokasi anggaran pada 2014 dan 2015 bahkan masih ada yang belum diambil siswa.

"Dengan demikian, ada dana mengendap di rekening siswa dalam jumlah yang tidak bisa dibilang sedikit," katanya.

Tiap siswa peserta KIP dari tingkat SMA mendapatkan dana tunai operaisonal sebesar Rp1 juta untuk masa setahun ajaran. Sedangkan siswa SMP sebesar Rp750.000 dan siswa SD Rp450.000.

"Dana disalurkan Kemendikbud secara langsung dengan transfer ke rekening siswa untuk kemudian digunakan siswa dalam mendukung kegiatan belajar seperti membeli buku, tas, dan sebagainya," katanya.

Ia mengatakan, Disdikpora tidak tahu berapa jumlah dana mengendap maupun yang sudah dicairkan karena sifatnya sentralistik dari kementerian.

"Hanya kementerian saja yang tahu. Kami tindaklanjuti instruksi ke sekolah supaya siswa bisa segera mencairkannya. Termasuk juga ada fusngsi pemantauan dan pengendalian dari sekolah terhadap penggunaannya dengan mengumpulkan info dari anak didiknya," katanya.

Kepala Sekolah SMK YPKK Gamping, Sleman Rubiyati mengatakan, di sekolahnya ada 123 siswa dari kelas X dan XI yang terdaftar KIP. Namun, belum satupun yang mencairkan dana tersebut untuk keperluan operasional siswa.

"Karena baru diproses turun April kemarin, jadi belum semua diambil," katanya.

Ia mengaakandana tersebut digunakan untuk keperluan siswa selama sekolah. Setiap penggunaannya selalu disertai laporan siswa kepada bagian tata usaha sekolah serta dilengkapi kuitansi pembayaran untuk pembelian apapun.

"Peserta, kami tidak mendata sendiri karena itu sudah ada sejak siswa bersangkutan masih duduk di bangku SMP," katanya.



(U.V001)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024