Bantul (Antara Jogja) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono, menyatakan akan melarang alih fungsi lahan pertanian guna mempertahankan ketersediaan dan kecukupan pangan masyarakat.
"Yang jalur hijau tetap jalur hijau, tidak akan diubah, apalagi beralih fungsi untuk perumahan misalnya. Siapapun akan saya larang," katanya di Bantul, Jumat.
Menurut dia, larangan alih fungsi lahan pertanian di Bantul sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) Bantul tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang saat ini materinya sedang disempurnakan di DPRD.
Dalam Perda tersebut disebutkan bahwa Bantul yang terdiri 17 kecamatan harus tersedia lahan pangan seluas 13 ribu hektare, sehingga dari lahan pertanian yang ada sekarang ini seluas 15 ribu hektare akan dicegah dan dikendalikan dari kegiatan alih fungsi lahan.
"Ini untuk melestarikann pertanian biar hidup seperti dulu lagi," kata Bupati Bantul terpilih hasil Pilkada Bantul 2016.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Trisaktiyana mengatakan akan memetakan lokasi lahan pertanian seluas 13.000 hektare sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan seperti yang diamanahkan dalam peraturan daerah.
"Lahan yang 13.000 hektare itu kan belum jelas lokasinya, sehingga nanti jika sudah dipetakan letaknya di mana, akan ketahuan milik siapa, dan kemudian kita beritahukan bahwa lahan hijau itu sudah ditetapkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan," katanya.
Dengan demikian, kata Trisaktiyana, pemilik lahan pertanian akan diajak komunikasi supaya tidak mengalihfungsikan lahan ke kegiatan non-pertanian seperti menjual ke pengembang perumahan maupun mendirikan tempat tinggal, meskipun diakui tidak mudah diupayakan.
"Namun untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan ini yang kita tekankan adalah lahan kas desa yang berupa sawah masuk peta, karena kan (tanah kas desa) di bawah kendali Gubernur. Jadi kita tidak membeli, termasuk sawah-sawah milik warga," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Selama puasa perlu gunakan pelembap, saran dokter
Senin, 25 Maret 2024 19:13 Wib
Kampus harus optimalkan fungsi Science Techno Park di Indonesia
Sabtu, 9 Maret 2024 0:59 Wib
Optimalkan fungsi fasilitasi produk hukum kabupaten/kota, Kemenkumham DIY tingkatkan kapasitas SDM aparatur
Kamis, 29 Februari 2024 12:41 Wib
Pelajar diedukasi fungsi-cara kerja MPR RI di pemerintahan
Senin, 26 Februari 2024 19:14 Wib
Akademisi: Fungsi dialog keluarga penting cegah keretakan rumah tangga
Senin, 8 Januari 2024 5:44 Wib
Pemkab Kulon Progo mencetak sawah baru 50 ha per tahun
Selasa, 5 Desember 2023 18:05 Wib
WhatsApp menambah fungsi kode rahasia dalam fitur "Chat Lock"
Jumat, 1 Desember 2023 11:28 Wib
BRIN sebut perlu dioptimalkan peran Forum DAS daerah
Jumat, 24 November 2023 7:32 Wib